Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Gedung Baru APHT Bakal Muat Dua PR

Amin Basiri • Senin, 25 Mei 2026 | 12:40 WIB
MEGAH: Warga melintas di depan gedung APHT di Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, Senin (15/9).
MEGAH: Warga melintas di depan gedung APHT di Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, Senin (15/9).

SUMENEP, RadarMadura.id – Rencana pembangunan gudang baru di aglomerasi pabrik hasil tembakau (APHT) yang terletak di Kecamatan Guluk-Guluk terkendala keterbatasan anggaran.

Akibatnya, kapasitas bangunan yang akan dibangun lebih kecil dibanding gedung sebelumnya dan diperkirakan hanya mampu menampung dua perusahaan rokok (PR). 

Plt Kabid Perindustrian DKUPP Sumenep Didik Prayitno menuturkan, anggaran fisik yang tersedia untuk pembangunan gudang baru hanya sekitar Rp 1,6 miliar.

Dia menilai, nominal tersebut tidak mencukupi untuk membangun gudang dengan kapasitas besar, terlebih harga material baja saat ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

”Permasalahannya ada di harga baja, itu naiknya berkali lipat,” tuturnya.

Menurutnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta pembangunan tetap dilaksanakan menyesuaikan kemampuan anggaran yang ada.

Sebab itu, desain gudang dibuat lebih kecil disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

Didik menyatakan, gudang dengan kuruan sekitar 240 meter persegi hanya untuk menampung dua PR sesuai dengan ketentuan dari Bea Cukai.

Sementara gudang berukuran 320 meter per segi dapat digunakan hingga empat PR.

”Kalau gedung yang akan dibangun tahun ini panjangnya sama dengan gedung yang lama, tetapi lebarnya lebih kecil, sehingga kapasitasnya hanya cukup untuk dua PR. Kalau empat gedung yang telah dibangun sebelumnya itu dapat memuat empat PR,” katanya. 

Dia menambahkan, saat ini tercatat sudah ada sebelas perusahaan rokok yang berproduksi di kawasan APHT Sumenep.

Sementara satu perusahaan lainnya masih menunggu terbitnya nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) sebelum dapat beroperasi penuh.

Terpisah, anggota Komisi II DPRD Sumenep Masdawi menegaskan, pihaknya akan memberikan atensi serius untuk mengawasi pelaksanaan pembangunan gedung APHT.

Sebab, sejak awal pembangunan gedung tersebut telah menghabiskan banyak anggaran. 

”Pembangunan gedung APHT itu jangan sampai menjadi proyek gagal,” tegasnya. 

Untuk diketahui, sejak awal proyek ini dikerjakan, uang negara yang dihabiskan sudah mencapai sebesar Rp 24,9 miliar.

Perinciannya, pada 2021 dianggarkan Rp 9,7 miliar, tahun 2022 sebesar Rp 2 miliar, dan tahun 2023 Rp 3,4 miliar.

 Berlanjut tahun 2024 dialokasikan anggaran Rp 1,9 miliar, tahun 2025 Rp 4,4 miliar, dan kini tahun 2026 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 3,5 miliar.

Dia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) pelaksana program untuk melaporkan tiap progresivitas program secara transparan.

Bahkan bukan hanya sekadar dalam hal pelaksanaan pembangunan, tetapi juga berkaitan dengan pengelolaan fasilitasnya.

”Sekarang kan sudah berproduksi, ini juga harus jelas laporannya,” pintanya. (tif/han)

Editor : Amin Basiri
#sumenep #gedung baru #Gedung APHT