SUMENEP, RadarMadura.id – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep justru menyiapkan anggaran Rp 128 juta dari APBD untuk belanja 11 unit air conditioner (AC).
Kebijakan itu menuai sorotan di tengah semangat efisiensi anggaran yang digalakkan pemerintah pusat.
Pengalokasian anggaran itu tertuang dalam data sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP).
Anggaran ratusan juta itu dialokasikan untuk belanja AC split dan AC floor standing dengan spesifikasi 0,5 PK, 1,5 PK, hingga 5 PK.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkimhub Sumenep Achmad Dzulkarnain menuturkan, pengadaan tersebut hingga kini belum direalisasikan. Menurut dia, pihaknya berencana membeli sebanyak 11 unit AC.
”Kemungkinan 11 unit AC. Pejabat pengadaannya belum menghadap ke saya,” ujarnya.
Dzulkarnain menjelaskan, belasan unit AC itu tidak hanya diperuntukkan bagi kantor disperkimhub.
Sebagian juga akan ditempatkan di sejumlah kantor di bawah naungan organisasinya.
”Selain untuk kantor disperkimhub, nanti juga ditempatkan di kantor UPT Kir di Kecamatan Batuan, kantor Demarkasi di Kangean, dan beberapa kantor lainnya,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai harga masing-masing unit AC yang akan dibeli, dia mengaku belum mengetahui secara terperinci.
Namun, dia memastikan realisasi anggaran tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. ”Yang pasti nanti jelas realisasinya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri menekankan agar disperkimhub melakukan efisiensi anggaran.
Dia menilai belanja tersebut tidak berdampak langsung kepada masyarakat dan hanya menunjang kenyamanan aparatur.
”Saya kira kalau hanya 11 AC tidak akan menghabiskan anggaran sebesar itu. Jadi, belanja itu perlu ditekan seminimal mungkin,” tegasnya. (tif/han)
Editor : Amin Basiri