Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ratusan Santri dan Alumni Pesantren Demo PN Sampang

A
Penulis: Anis Billah❯
SAMPAIKAN TUNTUTAN: Ratusan santri dan alumni pesantren demo Pengadilan Negeri Sampang, Kamis (21/5/2026).
SAMPAIKAN TUNTUTAN: Ratusan santri dan alumni pesantren demo Pengadilan Negeri Sampang, Kamis (21/5/2026).

Advertisement

 SAMPANG, RadarMadura.id – Ratusan santri, alumni, dan simpatisan pondok pesantren melakukan aksi demonstrasi di Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Kamis (21/5/2026).

Mereka menuntut agar pelaku penganiayaan terhadap Abdur Rozak, seorang guru tugas dari Ponpes Al Haramain, Duwek Pote, Gunung Sekar, Sampang, divonis lebih tinggi daripada tuntutan jaksa.

Ketua Persatuan Alumni Pondok Pesantren dan Simpatisan se-Madura Raya, Ach Sabra’i, mengatakan bahwa pihaknya mengecam keras segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan penganiayaan terhadap tenaga pendidik, khususnya di lingkungan pesantren.

Advertisement

Menurutnya, tindakan kekerasan yang dialami Abdur Rozak mencederai nilai-nilai moral, etika, dan ajaran Islam.

“Kejadian ini mengancam ruang aman bagi guru di Kabupaten Sampang,” katanya.

Karena itu, pihaknya meminta majelis hakim menjatuhkan vonis maksimal kepada dua terdakwa penganiayaan terhadap guru tugas Rozak.

Advertisement

“Kami tidak ingin kejadian serupa terulang lagi pada masa mendatang,” desaknya. (bai/bil)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Penganiaya Guru Tugas Dituntut Lima Tahun, Korban Tetap Tak Puas terhadap Tuntutan Jaksa

Penganiaya Guru Tugas Dituntut Lima Tahun, Korban Tetap Tak Puas terhadap Tuntutan Jaksa

JPU Kejari Sampang Suharto mengatakan, terdakwa kami tuntut dengan pidana penjara lima tahun. Para terdakwa langsung melakukan pembelaan secara lisan, tetapi kami tetap pada tuntutan.

Ponpes Al-Haramain Tetap Pertahankan Tradisi Salaf

Ponpes Al-Haramain Tetap Pertahankan Tradisi Salaf

Perwakilan keluarga pengasuh Ponpes Al-Haramain, Vivin Maimunah Hasan Iraqie, mengatakan, pesantren yang berdiri sejak 1942 itu mulai menerapkan pendidikan formal jenjang SMP pada 2005 dan SMA pada 2007

Perkuat Sinergi Dengan Ulama, Kajari Sampang Silaturrahmi Ke Ponpes Al-Haramain

Perkuat Sinergi Dengan Ulama, Kajari Sampang Silaturrahmi Ke Ponpes Al-Haramain

Kajari Sampang silaturrahmi ke Ponpes Al-Haramain Duwe' Pote Sampang dalam rangka mempererat jalinan silaturahmi antara kejaksaan dengan para tokoh masyarakat, khususnya ulama di Kota Bahari.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer