SUMENEP, RadarMadura.id – Kabupaten Sumenep kembali mendapat alokasi program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS).
Tahun ini, Kota Keris memperoleh jatah 570 unit rumah yang akan tersebar di sejumlah wilayah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep Dzulkarnain menyampaikan, program tersebut telah melewati tahap sosialisasi. Saat ini pihaknya tinggal menunggu surat keputusan (SK) penetapan.
”Secara resmi belum kami terima. Saat sosialisasi disampaikan bahwa SK beserta detail lokasi per desa dan kecamatan akan segera turun,” terangnya.
Disinggung potensi penyelewengan yang sebelumnya sempat terjadi, Dzulkarnain menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal program bantuan bagi warga kurang mampu tersebut.
Menurut dia, partisipasi aktif masyarakat menjadi langkah penting untuk mendeteksi dini jika ada dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program.
”Kalau ada penyimpangan atau hal yang tidak sesuai, segera laporkan agar bisa segera ditindaklanjuti dan tidak berlanjut,” ujarnya.
Terpisah, anggota Komisi III DPRD Sumenep Akhmadi Yasid menyoroti program yang sebelumnya sempat tersandung kasus besar tersebut.
Dia meminta pemerintah melakukan pengawasan secara ketat agar persoalan serupa tidak kembali terulang.
Dia juga mengapresiasi langkah pemerintah yang menganggarkan sekitar Rp 250 juta untuk pengawasan sebagai bentuk kehati-hatian dan keseriusan menjaga program tetap berjalan sesuai aturan.
Meski demikian, dia menilai yang lebih penting bukan besaran anggaran pengawasan, melainkan efektivitas pelaksanaannya di lapangan.
”Jangan sampai pengawasan hanya menjadi formalitas administratif, sementara persoalan di lapangan tetap terjadi,” tegasnya. (tif/han)
Editor : Amin Basiri