Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadwal Sidang Sering Molor, PN Sampang Janji Bakal Evaluasi

A
Penulis: Amin Basiri❯

MOLOR: Pengunjung geram saat menunggu sidang perkara dugaan penganiayaan guru tugas di Pengadilan Negeri Sampang, Senin (11/5).


Advertisement

MOLOR: Pengunjung geram saat menunggu sidang perkara dugaan penganiayaan guru tugas di Pengadilan Negeri Sampang, Senin (11/5).

SAMPANG, RadarMadura.id – Jadwal sidang yang ditetapkan Pengadilan Negeri (PN) Sampang disebut sering molor. Hal ini dikeluhkan oleh pengunjung dan sejumlah advokat. 

PN Sampang berjanji akan menampung keluhan tersebut dan akan mengevaluasi.

Advertisement

Andi Subahri, advokat asal Kabupaten Sampang mengaku dirinya sering mengikuti sidang di PN Sampang. Terakhir, sidang yang diikuti yakni pekan lalu.

”Saya mengikuti sidang karena mengawal perkara klien pekan lalu,” katanya.

Dia mengungkapkan, pelaksanaan sidang di PN Sampang sering tidak sesuai jadwal. Dirinya sering menunggu cukup lama untuk mengikuti persidangan.

Advertisement

 ”Meskipun molor hanya satu jam, itu berdampak dan mengganggu pekerjaan kami yang lainnya,” ungkapnya.

Andi sempat menyampaikan keluhan langsung kepada PN Sampang. Saat itu terdakwa dan jaksa sudah dating, namun sidang tak kunjung dimulai.

Salah satu alasannya, hakim belum datang dan paniteranya tidak ada.

Dia berharap, PN Sampang mengevaluasi pelaksanaan sidang agar jadwal tidak molor. ”Entah ada kesibukan kami tidak tahu, karena tidak ada pemberitahuan.

Advertisement
Editor : Amin Bashiri
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Mayoritas ABH Perkara Dugaan Tindak Asusila Anak di Bawah Umur Dituntut Empat Tahun Penjara, Vonis Bergantung Fakta Persidangan

Mayoritas ABH Perkara Dugaan Tindak Asusila Anak di Bawah Umur Dituntut Empat Tahun Penjara, Vonis Bergantung Fakta Persidangan

Juru Bicara PN Sampang Eliyas Eko Setyo mengatakan, divonis berapa pun, bergantung hakim menilai fakta persidangan. Termasuk mempertimbangkan keadaan yang memberatkan dan keadaan yang meringankan.

JPU Bakal Tuntut Satu ABH Hari Ini, Terkait Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Bawah Umur

JPU Bakal Tuntut Satu ABH Hari Ini, Terkait Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Kasi Intel Kejari Sampang Diecky E.K. Andriansyah mengatakan, sidang perdana terhadap lima perkara yang melibatkan delapan ABH sudah digelar di Pengadilan Negeri Sampang pada Senin (20/7).

Pengacara Terdakwa Pertanyakan Keaslian Barang Bukti Narkoba

Pengacara Terdakwa Pertanyakan Keaslian Barang Bukti Narkoba

Moh. Taufik selaku penasihat hukum kedua terdakwa sudah menyampaikan pembelaan di hadapan majelis hakim. Di antaranya, mempertanyakan keaslian BB sabu-sabu 3 kg.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer