SUMENEP, RadarMadura.id– Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo sudah melantik empat pejabat eselon II di aula kantor pemkab setempat kemarin (8/4).
Keempat pejabat tersebut sudah melalui proses seleksi yang ketat. Bahkan, sudah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama 8 pejabat lainnya.
Terdapat delapan pejabat yang gugur karena tidak dipilih oleh Bupati Fauzi. Bupati Fauzi punya wewenang penuh selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) dalam menentukan pejabat yang dipilih.
Empat pejabat yang dilantik yakni Siswahyudi Bintoro sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida).
Kemudian, Joko Satrio sebagai staf ahli bidang ekonomi, pembangunan dan keuangan.
Baca Juga: RSUD Sumenep Buka Rekrutmen Pegawai BLUD
Lalu Hizbul Wathan sebagai staf ahli bidang pemerintahan, hukum, dan politik.
Kemudian Dedi Falahuddin sebagai staf ahli bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, proses pengisian jabatan ini sudah melalui proses seleksi yang panjang. Yakni dengan melibatkan panitia seleksi (pansel) yang kompeten.
Dalam pengisian jabatan kali ini memang sengaja menghadirkan figur muda untuk mengisi staf ahli. ”Sekarang kita beri kesempatan kepada yang muda agar lebih segar,” katanya.
Fauzi menyampaikan, keberadaan staf ahli memiliki peranan penting. Yakni untuk merumuskan kebijakan strategis yang berdampak langsung pada pelayanan publik. ”Jadi Staf ahli nanti akan lebih sibuk dari kepala dinas karena harus memberikan pertimbangan-pertimbangan penting dalam pengambilan kebijakan,” ujarnya.
Dirinya berharap keempat pejabat yang sudah dilantik itu bisa bekerja dengan maksimal. Bagi yang tidak terpilih bisa melanjutkan tugasnya dengan baik ditempat kerjanya masing-maisng. Mengingat ada 12 pejabat yang mendapatkan rekomendasi dari BKN.
”Kita sudah pilih sesuai kompetensi mereka. Semoga yang sudah dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” imbuh Fauzi. (iqb/bil)
Editor : Amin Basiri