
SUMENEP, RadarMadura.id – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumenep terus memperkuat inventarisasi aset milik pemerintah daerah.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aset tercatat secara tertib, memiliki informasi yang jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kepala BKAD Sumenep Didik Wahyudi menyampaikan, inventarisasi merupakan bagian penting dalam penataan aset daerah.
Pendataan dilakukan untuk mengetahui secara pasti keberadaan, kondisi, status, hingga pemanfaatan aset yang dimiliki Pemkab Sumenep.
"Inventarisasi ini penting untuk memastikan aset daerah tercatat dengan baik. Kami ingin seluruh aset memiliki data yang jelas sehingga pengelolaannya dapat dilakukan secara tertib dan akuntabel," ujarnya.
Menurut Didik, pengelolaan aset tidak hanya sebatas pencatatan barang milik daerah.
BKAD juga memastikan seluruh aset pemerintah berada dalam penguasaan dan pengelolaan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, proses inventarisasi terus dilakukan melalui pemutakhiran data dan pengecekan aset yang tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Upaya tersebut diharapkan mampu meminimalkan aset yang belum tercatat maupun data aset yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Data aset harus terus diperbarui sesuai kondisi sebenarnya. Dengan begitu, kami bisa mengetahui aset yang masih dimanfaatkan, yang perlu ditata, maupun aset yang berpotensi untuk dioptimalkan pemanfaatannya," jelasnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




