Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

IPAL Dapur MBG SPPG Sumenep Ganding Ketawang Larangan Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 8 April 2026 | 07:37 WIB
FOKUS: Tim Satgas MBG Sumenep melakukan inspeksi di SPPG Sumenep Ganding Ketawang Larangan, Jumat (3/4). (ISTIMEWA)
FOKUS: Tim Satgas MBG Sumenep melakukan inspeksi di SPPG Sumenep Ganding Ketawang Larangan, Jumat (3/4). (ISTIMEWA)

SUMENEP, RadarMadura.id – Dapur makan bergizi gratis (MBG) yang dikelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumenep Ganding Ketawang Larangan diduga tidak dilengkapi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai yang ditentukan.

Indikasinya, limbah yang dikeluarkan berbau tak sedap.

Kondisi itu terungkap saat tim Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Sumenep melakukan inspeksi mendadak (sidak) Jumat (3/4).

Baca Juga: Ratusan Dapur MBG Mokong, Belum Lengkapi PBG dan Uji Lab IPAL

Dalam sidak tersebut tim menemukan pengelolaan limbah di dapur SPPG tersebut belum memenuhi standar dan tidak sesuai dengan Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 1 Tahun 2026 tentang Sisa Pangan, Sampah, dan Air Limbah Domestik Program MBG.

Meski begitu, tak ada tindakan tegas yang diambil terhadap dapur SPPG itu.

Buktinya, dapur SPPG itu tetap beroperasi meski diduga melanggar petunjuk teknis (juknis).

Kepala SPPG Sumenep Ganding Ketawang Larangan Milinda membenarkan kondisi tersebut.

Kondisi IPAL di tempatnya bekerja tidak sesuai spesifikasi. Karena limbah yang dihasilkan masih berbau.

”Kalau penyaring lemaknya sudah ada, tapi mungkin tidak berfungsi maksimal, makanya limbah yang dikeluarkan masih berbau,” terangnya.

Baca Juga: Dari Dapur Sederhana, Usaha Kue Yulianti di Lampung Kini Banjir Pesanan Berkat BRI

Dia menuturkan, saat ini sejumlah peralatan untuk perbaikan IPAL sudah datang, hanya tinggal menunggu antrean pemasangan.

”Jadi sejak awal memang IPAL itu yang dipakai oleh mitra,” ungkapnya.

Koordinator Wilayah SPPG Sumenep Moh. Kholilurrahman Hidayatullah mengaku telah mengetahui persoalan tersebut.

Meski begitu, pihaknya tidak dapat berbuat banyak. Sebab, harus ada putusan resmi dari pimpinannya.

”Iya, itu sudah disampaikan dan mungkin laporannya sudah, kami tidak bisa memberikan keputusan,” jelasnya.

Disoal terkait sanksi yang akan diberikan pada pengelola dapur yang tidak mematuhi juknis, Kholilurrahman hanya mengharuskan IPAL yang ada harus diperbaiki dan disesuaikan dengan spesifikasi.

”Ya harus diperbaiki IPAL-nya, sekarang kan sudah ada IPAL yang pakai tangki itu. Kami menyarankan cepat sesuaikan dengan instruksi BGN,” pintanya. (tif/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#dapur SPPG #SPPG Sumenep Ganding Ketawang Larangan #Mbg #limbah #ipal