Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Rokok Ilegal Masih Dijual Bebas di Warung, Satpol PP Nunggu Tindakan Bea Cukai

Amin Basiri • Selasa, 7 April 2026 | 08:27 WIB
TURUN LANGSUNG: Tim gabungan saat melakukan pemantauan rokok ilegal di sejumlah toko kelontong di Sumenep pada akhir 2025.
TURUN LANGSUNG: Tim gabungan saat melakukan pemantauan rokok ilegal di sejumlah toko kelontong di Sumenep pada akhir 2025.

 

SUMENEP, RadarMadura.id – Peredaran rokok ilegal di Sumenep semakin tak terkontrol. Rokok tanpa pita cukai itu masih terjual bebas di warung, baik di pelosok desa dan wilayah perkotaan.

Hal itu disampaikan seorang warga Kecamatan Kota Sumenep. Pria yang enggan disebutkan namanya itu menyebut jika peredaran rokok ilegal sangat massif. Rokok bodong dijual secara bebas di etalase sejumlah toko kelontong.

”Banyak rokok bodong di Sumenep. Di toko kelontong kan dijual secara terbuka. Jadi gampang untuk menemukannya,” katanya.

Baca Juga: Cabdindik Sumenep Gelar Rakor Mama Mau Naik Kelas, Bahas Evaluasi SNBP dan TOBK

Dia menilai, selama ini pengawasan rokok ilegal di Kota Keris sangat lemah. Terbukti sampai sekarang rokok tersebut belum ada yang diamankan dan masih beredar. ”Kalau petugas tidak menemukan rokok ilegal, berarti pengawasannya kan lemah. Padahal sangat mudah untuk menemukannya,” bebernya.

Menanggapi maraknya peredaran rokok bodong, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Sumenep Nurus Dahri mengaku pihaknya tidak bisa bertindak sendiri. Menurutnya, penindakan rokok ilegal merupakan kewenangan Bea Cukai.

”Sampai sekarang, kami masih menunggu jadwal pemantauan rokok ilegal dari Bea Cukai. Kalau bertindak sendiri kita tidak bisa, karena itu kewenangan Bea Cukai,” kelitnya. (iqb/bil)

Editor : Amin Basiri
#rokok ilegal #ilegal #rokok bodong