SUMENEP, RadarMadura.id - Sepanjang 2025, kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Kabupaten Sumenep diklaim mengalami penurunan.
Akan tetapi, jumlah warga yang tewas tabrakan justru mengalami peningkatan signifikan.
Berdasarkan data Satlantas Polres Sumenep, jumlah total kasus laka lantas selama 2025 sebanyak 276 perkara.
Jumlah tersebut turun 30,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 395 kejadian.
Meski jumlah kasus laka lantas menurun, angka fatalitas mengalami peningkatan.
Korban yang meninggal akibat laka lantas naik dari 41 orang pada tahun 2024 menjadi 72 orang pada tahun 2025.
Sementara itu, jumlah korban luka berat (LB) menunjukkan penurunan drastis. Jika tahun 2024 tercatat 13 korban luka berat, sementara pada tahun 2025 jumlahnya nihil.
Hal serupa juga terjadi pada korban luka ringan (LR), jumlahnya turun dari 552 orang pada tahun 2024 menjadi 380 orang sepanjang 2025.
Sedangkan dari sisi penekagan hukum, Satlantas Polres Sumenep mencatat jumlah penindakan berupa tilang mengalami penurunan.
Pada 2024, polisi menerbitkan surat tilang 4.826 lembar dan pada 2025 menjadi 3.459 lembar.
Sebaliknya, upaya penindakan persuasif melalui teguran mengalami lonjakan tajam.
Jumlah teguran meningkat hampir dua kali lipat, dari 15.421 teguran pada tahun 2024 menjadi 37.565 teguran sepanjang 2025.
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda mengatakan, pihaknya akan terus mengintensifkan berbagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Sumenep. Khususnya kecelakaan yang dapat berdampak fatal.
Menurut dia, pendekatan preemtif, preventif, dan represif kan dilakukan secara seimbang.
Mulai dari peningkatan edukasi, keselamatan berlalu lintas hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran berisiko tinggi.
Dia menyatakan, pihaknya akan memperkuat edukasi keselamatan lalu lintas ke sekolah-sekolah dan komunitas masyarakat.
Kami akan meningkatkan patroli di titik rawan kecelakaan, serta menindak tegas pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas, tegasnya.
Rivanda mengajak seluruh masyarakat Sumenep untuk menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya.
Keselamatan adalah kebutuhan bersama, tertib berlalu lintas bukan sekedar karena takut sanksi, tetapi harus menjadi kesadaran dan budaya, ingatnya. (tif/yan)
Editor : Amin Basiri