SUMENEP, RadarMadura.id - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep menetapkan calon jemaah haji (CJH) cadangan untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2026.
Berdasarkan data yang diterima koran ini, jumlah kuota haji cadangan mencapai 650 orang.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Sumenep Ahmad Halimy mengatakan, penetapan kuota cadangan tersebut telah sesuai dengan undangan resmi yang diterima instansinya dari pemerintah pusat.
Dengan adanya kuota cadangan itu, jumlah total CJH Sumenep tahun 2026 sebanyak 1.662 orang (baik jemaah reguler dan cadangan).
Kuota CJH cadangan sudah keluar sejak satu minggu lalu. Undangan yang telah kami sebarkan sebanyak 600 orang, katanya.
Halimy menambahkan, meski berstatus sebagai cadangan, seluruh CJH tetap wajib menjalani proses administrasi secara lengkap.
Meliputi perlengkapan dokumen persyaratan, pembuatan paspor, hingga perekaman bio visa,” imbuhnya.
Dijelaskan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji bagi CJH cadangan akan dilakukan pada tahap kedua. Yakni, pada 2 hingga 9 Januari 2026.
Sebab, mekanisme pelunasan bagi jemaah cadangan memang dijadwalkan pada tahap lanjutan.
Untuk perekaman dan pembuatan paspor serta bio visa bagi CJH cadangan akan segera dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan, ulasnya.
Halimy mengimbau kepada seluruh calon jemaah haji agar tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan panitia haji atau instansi terkait.
CJH diminta tidak mudah merespon pesan atau informasi yang tidak jelas sumbernya.
Jika membutuhkan informasi resmi, calon jemaah haji datang langsung atau menghubungi Kemenag Sumenep, tandasnya. (tif/yan)
Editor : Amin Basiri