Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Gedung SD dan Lahan Perhutani Diusulkan Jadi Gerai KMP

Amin Basiri • Jumat, 19 Desember 2025 | 01:15 WIB
TURUN LANGSUNG: Petugas DKUPP Sumenep saat meninjau langsung proses pembangunan gerai KMP di Desa Tanah
TURUN LANGSUNG: Petugas DKUPP Sumenep saat meninjau langsung proses pembangunan gerai KMP di Desa Tanah

SUMENEP, RadarMadura.id - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep mengusulkan gedung sekolah dasar (SD) yang menganggur dan lahan Perhutani disulap menjadi gerai Koperasi Merah Putih (KMP).

Inisiatif tersebut ditempuh lantaran sejumlah pemerintah desa tidak memiliki tanah kas desa (TKD) yang memenuhi kriteria.

Kepala DKUPP Sumenep Moh. Ramli mengatakan, usulan tersebut mengemuka setelah pemkab melakukan pendataan lahan.

Menurutnya, pendataan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan yang akan dibangun gerai KMP di semua desa, baik di daratan maupun kepulauan.

Jadi, di desa itu tidak ada TKD yang memenuhi kriteria. Tapi, terdapat aset milik pemerintah yang lain, misalnya bangunan SD menganggur atau tanah Perhutani. Itu yang diusulkan, katanya.

Ramli menuturkan, dari hasil pendataan yang dilakukan pemkab, terdapat tiga kondisi terkait ketersediaan lahan di desa.

Pertama, pemerintah desa memiliki TKD yang memenuhi ketentuan dan bisa langsung dibangun gerai.

Kemudian, pemerintah desa tidak memiliki TKD yang sesuai, tetapi masih memiliki aset lain yang memungkinkan untuk dimanfaatkan.

Sementara kondisi yang terakhir adalah, pemerintah desa tidak memiliki TKD dan juga tidak memiliki aset lainnya.

Dia mengungkapkan, dalam proses pendataan yang dilakukan pemerintah, memang ada pemerintah desa yang tidak memiliki TKD dan juga tidak ada aset lain yang bisa dimanfaatkan.

Untuk kategori yang ketiga ini kami belum mendapatkan petunjuk seperti apa skema pembangunan gerai KMP nanti, ungkapnya.

Ramli menyatakan, data tersebut tetap disampaikan sebagai bahan laporan dan pertimbangan pimpinan untuk mengambil kebijakan lainnya.

Kalau tidak ada TKD dan tidak ada aset pemerintah lain, itu juga kami laporkan. Sementara untuk waktu pembangunan gerai, kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut, katanya.

Meski masih ada yang terkendala lahan, Ramli menyampaikan progres pembangunan gerai KMP masih terus berjalan.

Saat ini tercatat sebanyak 154 objek tanah dinyatakan telah siap untuk dibangun. Dari jumlah tersebut, 46 gerai sudah dalam tahap pembangunan fisik.

Hingga Maret tahun depan ditargetkan sebanyak 134 gerai sudah rampung, ucapnya.

Ditambahkan, ketersediaan lahan menjadi faktor krusial dalam mempercepat program pembangunan gerai KMP.

Pemerintah desa yang tidak memiliki TKD maupun aset lainnya, berpotensi tidak bisa membangun gerai dalam waktu cepat. Terdapat 180-an desa yang lahannya masih terus didata dan diverifikasi, ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari menegaskan, program pemerintah pusat harus terlaksana dengan baik.

Bagi KMP yang sudah memulai unit usahanya, harus bekerja maksimal meski belum memiliki gerai. Sehingga, bisa memberikan manfaat dan menghasilkan laba yang tinggi, ingatnya. (tif/yan)

Editor : Amin Basiri