IMUNISASI
SUMENEP, RadarMadura.id - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep meyakini kejadian luar biasa (KLB) campak telah berakhir.
Penanganan kasus dianggap tuntas sejak Oktober 2025. Sejauh ini tidak ditemukan kasus baru di Kota Keris.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes P2KB Sumenep Achmad Syamsuri menyatakan, pihaknya sudah mengajukan surat keputusan (SK) pencabutan status KLB campak kepada bupati Sumenep. Sebab, penanganan KLB campak selesai pada Oktober lalu.
Diperlukan SK resmi terkait pemberhentian KLB. Kami sudah mengajukannya kepada bupati, ujarnya.
Dijelaskan, sebelumnya Dinkes P2KB Sumenep telah mengajukan SK pemberlakuan KLB campak pada Agustus 2025.
Saat ini pencabutan KLB masih diproses di bagian hukum untuk ditandatangani oleh bupati Sumenep.
Menurutnya, hingga saat ini kondisi kasus campak di Kabupaten Sumenep sudah terkendali. Saat ini sudah zero case, sudah tidak ada lagi kasus campak, ujarnya.
Meski status KLB campak dinyatakan berakhir, Syamsuri menyatakan upaya pencegahan tetap dilakukan.
Yakni melalui penguatan program imunisasi kejar bagi sasaran anak yang belum mendapatkan imunisasi secara lengkap.
Walaupun KLB sudah berakhir, program imunisasi tetap kami jalankan. khususnya imunisasi kejar bagi anak-anak yang imunisasinya masih bolong atau belum pernah diimunisasi sama sekali, jelasnya.
Syamsuri mengungkapkan, data sasaran imunisasi ada di setiap puskesmas.
Pelaksanaan imunisasi kejar bisa dilaksanakan secara menyeluruh. Langkah itu upaya paling aman untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Karena itu, dukungan dan peran aktif masyarakat sangat penting dalam menyukseskan program imunisasi.
Kami sangat berharap kolaborasi semua pihak, termasuk Masyarakat agar program imunisasi kejar ini berjalan maksimal dan kejadian KLB campak tidak terulang kembali,” tukasnya. (tif/bil)
Editor : Amin Basiri