SUMENEP, RadarMadura.id – Ahmad Nasihin, warga Kecamatan Pragaan meninggal di dalam Rutan Kelas II-B Sumenep pada Kamis (13/11).
Peristiwa tersebut membuat penghuni rutan geger. Ahmad Nasihin meninggal diduga karena tersetrum.
Kasubsi Layanan Tahanan Rutan Kelas II-B Sumenep Teguh Dony Efendi membenarkan jika ada warga binaan yang meninggal.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi sekitar dua pekan yang lalu.
Teguh menyampaikan, Ahmad Nasihin merupakan terpidana kasus narkotika.
Dia divonis empat tahun penjara dan denda Rp 80 juta sejak 31 Desember 2024.
”Iya, warga binaan kami memang ada yang meninggal, katanya.
Menurut dia, Nasihin selama ini aktif mengikuti berbagai kegiatan di dalam rutan.
Di antaranya program membatik, bengkel, dan lainnya. Saat beraktivitas di bengkel yang bersangkutan ditemukan meninggal.
”Jadi dia (Nasihin) meninggal di bengkel saat memperbaiki kipas lalu tersetrum, pungkasnya.
Teguh mengeklaim, pihak keluarga almarhum menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. ”Ini sudah menjadi ajal Nasihin. Keluarga juga sudah menerimanya, tukasnya. (iqb/bil)
Editor : Amin Basiri