Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Minta DPUTR dan PT Garam Duduk Bersama

Amin Basiri • Senin, 17 November 2025 | 14:03 WIB
BERMASALAH: Kondisi proyek normalisasi Sungai Gunggung di Kecamatan Kota yang dihentikan PT Garam, Sabtu (15/11).
BERMASALAH: Kondisi proyek normalisasi Sungai Gunggung di Kecamatan Kota yang dihentikan PT Garam, Sabtu (15/11).

SUMENEP, RadarMadura.id– Polemik pekerjaan normalisasi dan rehab saluran pembuang Gunggung di Desa Kolor, Kecamtan Kota Sumenep mendapat perhatian legislatif.

Komisi III DPRD Sumenep meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sumenep dan PT Garam duduk bersama agar proyek tersebut segera dikerjakan.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep M Muhri mengatakan, pihaknya sudah lama mendengar kabar jika PT Garam menghentkan proyek normalisasi dan rehab saluran pembuang Gunggung.

Menurutnya, komunikasi antara Pemkab Sumenep dan PT Garam tidak jalan. 

”Makanya, saya minta kedua belah pihak segera duduk bersama. Bahas secara menyeluruh problemnya apa dan solusinya bagaimana,” pintanya.

Politisi PKB Sumenep itu meminta agar persoalan tersebut segera diselesaikan. Sebab, proyek tersebut bisa membantu penanggulangan banjir dan mengurangi dampak daya rusak air di kawasan Kecamatan Kota dan Kecamatan Batuan.

Sebab bisa meningkatkan kapasitas tampungan karena sungai diperlebar.

”Ini kan sama-sama alat negara. Jadi yang diutamakan harus kepentingan masyarakat,” ucap Muhri.

Dia meminta pihak PT garam segera membuka akses yang ditutup sgar proyek normalisasi dan rehab saluran pembuangan bisa dilanjutkan. Sebab sekarang memasuki akhir tahun.

”Kalau tidak segera dilanjutkan pekerjaannya berpotensi lompat tahun. tujuan utama dari proyek ini tidak akan terealisasi,” tegas Muhri. 

Terpisah, Humas PT Garam Miftahul Arifin menegaskan, pihaknya hanya ingin ada kejelasan dari pihak dinas PUTR.

Proyek di atas asetnya itu dikerjakan untuk apa. Sebab, selama ini belum ada koordinasi secara resmi dari pihak dinas.

”Kenapa tidak koordinasi dulu sebelum dikerjakan. Kita hanya ingin mengamankan aset PT Garam saja. Makanya, kita belum buka sebelum ada kejelasan atas proyek tersebut,” tegasnya. 

Kepala Dinas PUTR Sumenep Eri Susanto belum bisa memberikan keterangan terkait persoalan tersebut. Saat dihubungi, yang bersangkutan tidak merespon.

Sekadar diketahui, PT Garam menutup akses menuju proyek tersebut pada Oktober. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Asri Karya asal Jalan Widuri, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep.

Anggarannya bersumber dari APBD Sumenep 2025 sebesar Rp 456.169.099. (iqb/bil)

Editor : Amin Basiri