SUMENEP, RadarMadura.id - Pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sumenep terkendala penyediaan lahan.
Sejumlah desa disebut belum bisa menyiapkan lahan sesuai ketentuan sehingga pembangunan gerai belum terealisasi.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep Moh. Ramli menyampaikan, di sejumlah desa belum jelas penyediaan lahan untuk pembangunan gerai KDMP. Sebab, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi.
”Paling tidak status tanahnya kas desa atau milik pemerintah, strategis, dan luasnya sekitar seribu meter persegi, katanya.
Ramli mengungkapkan, terdapat tujuh lokasi yang siap dibangun gerai KDMP.
Saat ini prosesnya masih berjalan. Pihaknya juga sudah melaporkan progres pembangunan gerai tersebut ke Kementrian Koperasi RI.
Dia menambahkan, spesifikasi pembangunan gerai sudah diatur.
Gerai harus dilengkapi gudang, kios, garasi, hingga kendaraan operasional bila dibutuhkan.
”Pembangunan gerai KDMP itu akan dikerjakan oleh BUMN PT Agrinas bersama dengan TNI, ungkapnya.
DKUPP) Sumenep menargetkan pembangunan 144 gerai KDMP tuntas pada akhir Januari 2026.
Artinya, banyak desa yang belum bisa membangun gerai secara bersamaan.
Pembangunan itu bergantung dukungan anggaran dari pemerintah pusat melalui Himbara, tandasnya. (tif/bil)
Editor : Amin Basiri