SUMENEP, RadarMadura.id – Dana desa (DD) Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, tahun anggaran 2023 cukup fantastis, yakni mencapai Rp 2.465.538.000. Dana tersebut terserap seratus persen dan dicairkan dalam tiga tahap (lihat grafis).
Penggunaan DD dua tahun lalu itu sedang didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Saat ini kasusnya sudah naik tahap penyidikan. Diduga ada penyimpangan dalam realisasi DD 2023 tersebut.
Berdasarkan penelusuran koran ini, DD Pragaan Daya dialokasikan untuk berbagai kegiatan. Di antaranya, penyertaan modal Rp 100 juta. Lalu, ada juga untuk dukungan pelaksanaan program pembangunan/rehab RTLH gakin (pemetaan, validasi, dan sebagainya) Rp 30 juta.
Pemdes Pragaan Daya juga menganggarkan Rp 12.695.400 untuk pembangunan/rehabilitasi/peningkatan sarana prasarana jalan desa (gorong-gorong, selokan, box/slab culvert, drainase, prasarana jalan lain). Lalu, ada kegiatan pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan desa yang dianggarkan Rp 516.828.750.
Selain itu, ada kegiatan pemeliharaan gedung/prasarana balai desa/balai kemasyarakatan dengan anggaran Rp 111.374.900. Dukungan pendidikan bagi masyarakat miskin/berprestasi Rp 95.000.000. Pengelolaan perpustakaan milik desa dianggarkan Rp 40 juta. Ada juga anggaran untuk keadaan mendesak Rp 349.200.000.
Program peningkatan kapasitas perangkat desa dianggarkan sebesar Rp 51 juta. Anggaran untuk kegiatan peningkatan produksi tanaman pangan mencapai Rp 427.234.200. Perayaan hari kemerdekaan dan hari besar keagamaan dianggarkan Rp 56.245.000. Ada juga alokasi berbagai kegiatan lainnya di desa.
Kasi Intel Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata memilih irit bicara saat ditanya terkait perkembangan penanganan kasus korupsi DD Pragaan Daya itu. Dirinya menuturkan, saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.
”Intinya kami masih terus bekerja untuk mendalami pokok perkaranya. Nanti perkembangan selanjutnya akan dikabari,” ujarnya.
Indra menegaskan, ada dugaan penyimpangan dalam realisasi DD Pragaan Daya. Besaran penyimpangannya masih diaudit. ”Hasil audit kerugiannya belum keluar,” tegasnya.
Koran ini mencoba mengonfirmasi terkait dugaan tersebut kepada Kepala Desa Pragaan Daya Imrah. Namun, dia memilih bungkam. Dia tidak merespons saat dihubungi JPRM. (iqb/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti