Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Jumlah Penerima Stagnan, Hanya 2.274 Buruh Tani Tembakau yang Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Sumenep

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 9 Juli 2025 | 15:40 WIB
Ulustrasi BPJS Ketenagakerjaan-JawaPos.com-Radar Bromo
Ulustrasi BPJS Ketenagakerjaan-JawaPos.com-Radar Bromo

SUMENEP, RadarMadura.id – Jumlah buruh tani tembakau yang tercatat sebagai penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sumenep stagnan. Artinya, sama seperti tahun sebelumnya yakni sebanyak 2.274 orang.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumenep Heru Susanto mengatakan, pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sudah dimulai sejak Januari 2025. Bantuan tersebut menelan dana Rp 458.438.400 yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Sumenep 2025.

”Setiap buruh, iurannya Rp 16.800 setiap bulan selama satu tahun,” katanya.

Dijelaskan, buruh tani tembakau yang menerima bantuan iuran BPJS ketenagakerjaan 2025 jumlahnya sama seperti tahun sebelumnya. Menurutnya, para penerima tidak menerima bantuan dalam bentuk uang.

”Bantuannya dalam bentuk jaminan, uangnya kami setorkan sebagai jaminan ke BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Heru menyatakan, para penerima bantuan tersebut berasal dari 17 kecamatan di kawasan daratan. Sementara untuk wilayah kecamatan kepulauan memang tidak mendapat iuran tersebut.

”Untuk di daerah daratan, hanya Kecamatan Kalianget yang tidak kebagian. Kalau untuk kepulauan, tidak ada petani tembakau,” tuturnya.

Heru mengeklaim bahwa bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi para buruh tani tembakau di Kota Keris. Terutama untuk jaminan kematian dan kecelakaan kerja. ”Saya berharap tahun depan penerima program tersebut kian bertambah,” tandasnya. (tif/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Buruh Tani tembakau #penerima bantuan #kawasan daratan #bpjs ketenagakerjaan #DBHCHT