SUMENEP, RadarMadura.id – Tender proyek rekonstruksi Jalan Angon-Angon–Pajanangger, Pulau Kangean, Sumenep memasuki masa sanggah. Proyek senilai Rp 932.653.329 dan diikuti 14 rekanan itu, untuk sementara dimenangkan CV Dua Saudara.
Rekanan asal Desa Laok Jangjang, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, tersebut menawar dengan harga Rp 910.666.526. Sedangkan yang menawar lebih tinggi sebesar Rp 921.200.911 adalah CV Gudang Satu.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep Salamet Supriyadi mengatakan, untuk tender proyek Jalan Angon-Angon–Pajanangger masih dalam proses.
Namun, untuk sementara pemenangnya sudah ditentukan, yakni CV Dua Saudara. ”Sekarang masih masa sanggah,” katanya.
Baca Juga: Mahasiswa Kangean Tolak Survei Seismik karena Dinilai Rusak Lingkungan dan Ekosistem Laut
Supriyadi menyampaikan, jika tidak ada rekanan lain yang mengajukan sanggahan, akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
”Yakni penunjukan penyedia barang dan jasa serta penandatanganan kontrak,” ucapnya.
Dia berjanji akan mendesak rekanan segera menggarap proyek tersebut. Sehingga, proyek tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat.
”Kami dorong untuk segera dikerjakan dan diselesaikan,” tegas Supriyadi.
Baca Juga: Gelar Lomba Karapan Sapi Piala Bupati Sumenep 2025, Bupati Fauzi Janji Lestarikan Budaya Madura
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri mengingatkan instansi terkait memantau proyek tersebut. Sebab, lokasinya berada di kepulauan.
”Jangan asal-asalan dan pengerjaannya harus sesuai RAB. Makanya, pengawasannya harus benar-benar dioptimalkan,” tandasnya. (iqb/yan)
Editor : Hendriyanto