Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Puluhan Tahun Tidak Punya TPST, Sampah di Kepulauan Kabupaten Sumenep tanpa Penanganan

Hera Marylia Damayanti • Kamis, 10 April 2025 | 13:40 WIB
MANDIRI: Warga bersih-bersih tumpukan sampah di tepi poros jalan Desa Kalinganyar, Gelaman, Kecamatan Arjasa. (ISKANDAR UNTUK JPRM)
MANDIRI: Warga bersih-bersih tumpukan sampah di tepi poros jalan Desa Kalinganyar, Gelaman, Kecamatan Arjasa. (ISKANDAR UNTUK JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Daerah kepulauan di Kabupaten Sumenep mayoritas tidak memiliki tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).

Kondisi tersebut membuat warga rentan membuang sampah sembarangan, termasuk ke area yang mayoritas daerah pesisir.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep Arif Susanto membenarkan kondisi tersebut.

Dari sembilan kecamatan di kepulauan, yang memiliki TPST baru Kecamatan Arjasa.

TPST itu telah diresmikan sekitar tahun 2024. Sementara Kecamatan Masalembu, Sapeken, Kangayan, Arjasa, Raas, Talango, Nonggunong, Gayam, dan Gili Genting tidak punya TPST.

”Mayoritas memang di daerah kepulauan belum ada TPST,” katanya Rabu (9/4).

Meski Arjasa ada TPST dengan sistem pembakaran sampah, tapi itu belum beroperasi secara maksimal.

Sehingga, sampah yang terus bertambah setiap hari tidak terkelola dengan baik. ”Memang belum maksimal itu,” singkatnya.

Arif menuturkan, sampah di Pulau Kangean itu menumpuk sudah bertahun-tahun dari sebelum ada TPST.

Karena itu, dia berharap masyarakat bergotong royong dalam mengatasi masalah sampah. ”Intinya jangan membuang sampah di sembarang tempat,” tuturnya.

Menurutnya, di kepulauan itu seharusnya juga menyediakan solusi dengan membuat bank sampah di desa masing-masing.

”Dengan begitu, nanti mereka dapat mengelola sampah organik dan anorganik, juga bisa dijual. Tetapi, harus desa yang kerja, dan itu bisa meningkatkan pendapatan desa,” terangnya.

Akan tetapi, menurut Arif, di daerah kepulauan Sumenep tidak memungkinkan untuk melakukan hal seperti itu. Sebab, ketika mau melakukan penjualan terkendala jarak yang jauh.

”Salah satu solusinya untuk mengatasi masalah sampah di kepulauan itu ya dengan melakukan pembakaran lewat insinerator, karena untuk dijual tidak memungkinkan, ongkosnya mahal,” tandasnya.

Pemuda Desa Pandeman, Kecamatan Arjasa, Iskandar menyampaikan, secara umum masalah sampah di kepulauan, khususnya di Pulau Kangean, tidak terkelola dengan baik. Bahkan, bisa dikatakan tidak terkelola sama sekali.

”Mungkin beberapa desa ada yang berinisiatif mengumpulkan sampah warganya dengan cara menempatkan tempat sampah di depan rumah warga, dan itu berbayar. Tetapi, kadang setelah sampah terkumpul dalam jumlah besar, tetap dibuang ke ruang-ruang yang ilegal,” terangnya.

Karena itu, dia berharap pada pemerintah daerah untuk tidak tutup mata terkait persoalan sampah di daerah kepulauan.

Sebab, apabila terlalu lama dibiarkan akan membahayakan lingkungan dan warga kepulauan sendiri.

”Pernah ada bantuan dari pemerintah, satu unit gedung pengelolaan sampah beserta mesin pencacah plastik, tetapi sama sekali tidak berjalan,” tandasnya. (tif/luq)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#pesisir #tpst #sampah #pembakaran #dlh #kepulauan