Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Usul Bubarkan Ratusan Koperasi Tak Aktif, Diskop UKM Perindag Sumenep Klaim Terus Lakukan Pembinaan

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 22 Januari 2025 | 14:15 WIB
AKTIF: Seorang pengendara melintas di depan Koperasi Wiraraja Mart di Jalan Jokotole, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Selasa (21/1). (ERWIN MAULIDIN MM/JPRM)
AKTIF: Seorang pengendara melintas di depan Koperasi Wiraraja Mart di Jalan Jokotole, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Selasa (21/1). (ERWIN MAULIDIN MM/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Jumlah koperasi di Kabupaten Sumenep mencapai ribuan.

Namun, keberadaan badan usaha yang tidak aktif juga tidak sedikit. Pemerintah dituntut memvalidasi data koperasi.

Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep Moh. Ramli menyampaikan, hingga saat ini ada 1.500 lebih koperasi di Kota Keris.

Namun, yang aktif hanya 800 koperasi. Sementara 700 badan usaha lainnya tidak aktif. Karena itu, pihaknya mengusulkan pembubaran ratusan koperasi tersebut.

”Sehingga, data kami di 2025 ini jelas,” terangnya Selasa (21/1).

Mantan kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) itu menyampaikan, pihaknya terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap koperasi yang tidak aktif.

Karena itu, jika secara teknis tetap tidak bisa didorong untuk aktif kembali, akan diusulkan untuk dibubarkan.

”Kami punya kebijakan pembubaran, maka akan diusulkan pembubaran bagi yang tidak aktif, dan bagi yang aktif akan terus dilakukan pembinaan,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, diskop UKM perindag mulai aktif turun ke lapangan untuk melakukan kroscek.

Apakah koperasi yang terdata masuk kategori aktif atau tidak. Jadi, apabila di lapangan tidak ada pengurusnya, asetnya juga tidak ada, maka akan diusulkan pembubaran.

”Itu opsi terakhir, yang aktif pun jika secara teknis diketahui tidak sehat, akan dibubarkan. Begitu pun sebaliknya. Bagi koperasi yang aktif, akan didorong untuk menjadi koperasi yang lebih sehat,” tuturnya.

Menurutnya, setiap tahun mesti ada penambahan koperasi, ada juga koperasi yang harus diusulkan pembubaran.

”Karena itu, pendataan koperasi di Sumenep tahun ini akan lebih diseriusi, karena saat ini fokus pembinaan dan pengawasan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sumenep Faisal Muhlis menegaskan, pendataan koperasi pada 2025 harus valid.

Sebab, sejak tahun sebelumnya, data koperasi di Sumenep sering ada yang tidak aktif.

Makanya data itu harus segera diperbaiki. Sehingga, OPD dapat fokus pada pembinaan, hal itu jangan hanya diucapkan, tetapi direalisasikan agar data benar-benar valid di tahun ini,” tegasnya. (tif/luq)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#diusulkan pembubaran #Tidak Aktif #Koperasi #Diskop UKM Perindag #badan usaha