Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Tambak Udang Kertasada Dikeluhkan, DPMPTSP Sumenep Janji Kroscek Kelengkapan Izin

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 22 Januari 2025 | 14:25 WIB
DIKELUHKAN: Keberadaan tambak udang di Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, yang dikeluhkan warga Selasa (21/1). (MOH. IQBAL/JPRM)
DIKELUHKAN: Keberadaan tambak udang di Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, yang dikeluhkan warga Selasa (21/1). (MOH. IQBAL/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Keberadaan tambak udang di Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, dikeluhkan warga setempat.

Warga kerap mencium aroma tak sedap yang diduga bersumber dari limbah tambak udang tersebut.

Lokasinya hanya berjarak sekitar 100 meter dengan kompleks perumahan.

Pengelola Perumahan Kertasada Zainal Arifin mengatakan, warga di perumahan selalu mengeluh.

Sebab, sering kali pekerja tambak meletakkan kendaraannya di lingkungan perumahan.

”Aroma tak sedap dari limbah udang makin tercium saat panen. Warga di sini mengeluhnya ke saya,” katanya.

Kepala Desa Kertasada Sabuang mengutarakan, lokasi tambak udang tersebut menempati tanah percaton desa.

Namun tidak dikelola desa, melainkan pihak ketiga. Dia mengaku sudah menyampaikan keluhan tersebut kepada pengelola tambak.

”Sudah saya panggil pengelolanya dan diingatkan. Kalau soal bau, saya rasa itu tidak benar,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep Abd. Rahman Riadi menyampaikan, pihaknya belum bisa mengambil langkah terkait izin beroperasi tambak udang tersebut.

Dirinya berjanji akan mengecek kelengkapan izin terlebih dahulu.

Dia menjelaskan, proses perizinan tambak udang melibatkan sejumlah OPD. Artinya, tidak hanya bertumpu pada institusinya.

”Saya akan cek dulu kelengkapan izinnya,” janjinya. (iqb/bil)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#bau tak sedap #limbah #perumahan #tambak udang #DPMPTSP #perizinan #kelengkapan izin #Dikeluhkan #Kertasada