Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Target PAD PBB P2 Sumenep Manyusut

Ina Herdiyana • Senin, 5 Agustus 2024 | 23:49 WIB

 

SUKSES: Tim Bapenda Sumenep melakukan sosialisasi kebijakan penghapusan sanksi administrasi PBB P2 di Kecamatan Gayam pada Juli lalu. (BAPENDA SUMENEP)
SUKSES: Tim Bapenda Sumenep melakukan sosialisasi kebijakan penghapusan sanksi administrasi PBB P2 di Kecamatan Gayam pada Juli lalu. (BAPENDA SUMENEP)

SUMENEP, RadarMadura.id – Pemkab Sumenep semula menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB P2) sebesar Rp 9 miliar.

Namun, di pertengahan tahun, target tersebut direvisi menjadi Rp 7 miliar. Alasannya, pemutakhiran data wajib pajak belum rampung.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep Faruk Hanafi yang diwakili Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Akh. Sugiharto membenarkan hal tersebut.

Dia mengatakan, target Rp 9 miliar itu sangat mustahil tercapai. Sebab, pemutakhiran data wajib pajak belum selesai.

”Awalnya Rp 9 miliar. Karena pemutakhiran data wajib pajak belum selesai, mengacu ke target awal, yaitu Rp 7 miliar,” katanya.

Menurut dia, pemutakhiran data tersebut saat ini masih berlangsung. Ditargetkan selesai 2025. ”Kalau target Rp 9 miliar itu dimasukkan tahun ini jelas sulit tercapai,” ucap Harto.

Harto menuturkan, jika targetnya Rp 7 miliar, institusinya optimistis tercapai. Sebab jika mengacu pada 2023, target Rp 6 miliar dapat tercapai dengan sempurna.

”Capaian sementara tahun ini, saya tidak hafal. Tahun ini kami yakin tercapai,” tegasnya. (iqb/yan)

Editor : Ina Herdiyana
#pemkab sumenep #target #bapenda #pad #pendapatan asli daerah #pbb p2