SUMENEP, RadarMadura.id – Pemkab Sumenep semula menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB P2) sebesar Rp 9 miliar.
Namun, di pertengahan tahun, target tersebut direvisi menjadi Rp 7 miliar. Alasannya, pemutakhiran data wajib pajak belum rampung.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep Faruk Hanafi yang diwakili Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Akh. Sugiharto membenarkan hal tersebut.
Dia mengatakan, target Rp 9 miliar itu sangat mustahil tercapai. Sebab, pemutakhiran data wajib pajak belum selesai.
”Awalnya Rp 9 miliar. Karena pemutakhiran data wajib pajak belum selesai, mengacu ke target awal, yaitu Rp 7 miliar,” katanya.
Menurut dia, pemutakhiran data tersebut saat ini masih berlangsung. Ditargetkan selesai 2025. ”Kalau target Rp 9 miliar itu dimasukkan tahun ini jelas sulit tercapai,” ucap Harto.
Harto menuturkan, jika targetnya Rp 7 miliar, institusinya optimistis tercapai. Sebab jika mengacu pada 2023, target Rp 6 miliar dapat tercapai dengan sempurna.
”Capaian sementara tahun ini, saya tidak hafal. Tahun ini kami yakin tercapai,” tegasnya. (iqb/yan)
Editor : Ina Herdiyana