Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Sumenep Soroti Ketimpangan Pasar Tradisional dan Modern

A
Penulis: Amin Basiri❯
TEGAS: Anggota Komisi I DPRD Sumenep Hairul Anwar saat mengikuti rapat di ruang paripurna DPRD Sumenep.
TEGAS: Anggota Komisi I DPRD Sumenep Hairul Anwar saat mengikuti rapat di ruang paripurna DPRD Sumenep.

Advertisement

SUMENEP, RadarMadura.id – Implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2013 tentang perlindungan kebudayaan pasar tradisional serta pengaturan pasar modern dinilai tidak maksimal.

Pemerintah daerah diminta lebih serius dalam menegakkan aturan, khususnya terkait ketentuan jarak antara pasar modern dan pasar tradisional.

Anggota Komisi I DPRD Sumenep Hairul Anwar mengatakan, regulasi itu sejatinya sudah cukup jelas mengatur perlindungan terhadap eksistensi pasar rakyat.

Advertisement

 Akan tetapi, dalam praktiknya masih belum dilakukan secara tegas.

”Perda ini sudah mengatur secara tegas, termasuk soal jarak antara pasar modern dan pasar tradisional sebagai bentuk perlindungan. Namun, di lapangan masih banyak yang perlu dievaluasi,” ucapnya.

Dia menuturkan, perbedaan kondisi antara pasar modern dan tradisional tidak hanya terlihat dari sisi fisik, tetapi juga menyangkut daya saing, fasilitas, hingga kenyamanan bagi masyarakat.

Menurutnya, hal ini yang menjadi tantangan serius dan harus segera direspons oleh pemerintah daerah.

Dia menegaskan, jika tidak ada langkah konkret, keberadaan pasar tradisional perlahan akan semakin terpinggirkan di tengah pesatnya pertumbuhan pasar modern.

”Pasar tradisional ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga bagian dari budaya dan kehidupan masyarakat. Kalau tidak dilindungi secara serius, akan kalah bersaing,” tegasnya.

Karena itu, dia mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap pendirian pasar modern agar benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Tiga Pasar Tradisional di Kabupaten Sumenep Akan Direhabilitasi melalui P-APBD

Tiga Pasar Tradisional di Kabupaten Sumenep Akan Direhabilitasi melalui P-APBD

Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep Idham Halil mengatakan, rehabilitasi tiga pasar tersebut telah masuk dalam rencana kegiatan pada P-APBD 2026

Kios dan Los Pasar KLD Ditinggal Pedagang, Pedagang Minta Pemerintah Lakukan Terobosan

Kios dan Los Pasar KLD Ditinggal Pedagang, Pedagang Minta Pemerintah Lakukan Terobosan

Ketua Komisi II DPRD Bangkalan Hotib Marzuki mengatakan, Pasar KLD dinilai kurang strategis karena jauh dari pusat kota, minim sarana transportasi, dan kurangnya inovasi oleh pemerintah.

Lima Proyek Pemeliharaan Pasar di Sampang Belum Digarap

Lima Proyek Pemeliharaan Pasar di Sampang Belum Digarap

Kepala Diskopindag Sampang Syamsul Bahri. mengatakan, anggaran yang digelontorkan untuk pemeliharaan pasar berbeda-beda, disesuaikan dengan kebutuhan dan hasil asesmen.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer