Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Hanura Belum Setor SPj Dana Bantuan Parpol, Sanksi dari Bakesbangpol Sumenep Tunggu Rekomendasi BPK

Berta SL Danafia • Jumat, 19 April 2024 | 18:12 WIB
Dana bantuan parpol yang melekat di Bakesbangpol Sumenep mencapai Rp 1,9 miliar. (Ilustrasi: Radar Bali)
Dana bantuan parpol yang melekat di Bakesbangpol Sumenep mencapai Rp 1,9 miliar. (Ilustrasi: Radar Bali)

SUMENEP, RadarMadura.id – Sepuluh partai politik (parpol) yang memperoleh kursi di DPRD Sumenep mendapat dana hibah dari pemerintah kabupaten (pemkab).

Total dana bantuan parpol yang melekat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep tersebut mencapai Rp 1,9 miliar.

Pemanfaatan dana bantuan parpol (banpol) di Sumenep tersebut harus dilaporkan dalam bentuk surat pertanggungjawaban (SPj).

Namun dalam realisasi 2023, ada satu parpol yang tidak menuntaskan SPj dana hibah itu. Yakni, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

”Kalau sembilan partai lain sudah kami terima,” tutur Kepala Bakesbangpol Sumenep Achmad Zulkarnain Kamis (18/4).

Mantan kepala Dinsos KB Sumenep itu mengeklaim sudah berulang kali berkomunikasi dengan pihak partai.

Namun, sampai sekarang belum mendapat respons positif. ”Jadi, terus-menerus hanya besok, besok, dan besok,” tuturnya.

Zulkarnain mengaku belum menentukan sanksi yang akan diberlakukan atas keterlambatan penyetoran SPj banpol tersebut.

Sebab, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

”Ya nanti kami tunggu rekomendasi dari BPK-nya seperti apa karena pemeriksaan SPj dari sembilan partai lain juga masih dalam proses,” ungkapnya.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Sumenep M. Ramzi belum dapat dikonfirmasi tentang keterlambatan penyetoran SPj parpolnya.

Saat berkali-kali dihubungi melalui nomor telepon yang biasa digunakan, anggota DPRD Sumenep itu tidak merespons.

Sekadar informasi, anggaran banpol Rp 1.919.430.000. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi penerima banpol terbesar.

Nilainya mencapai Rp 437.745.000. Sedangkan partai Gerindara mendapat Rp 243.642.000.

Selanjutnya, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan memperoleh Rp 198.033.000. Kemudian Partai Nasdem mendapat Rp 109.941.000.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh Rp 95.826.000 dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp 196.023.000.

 Lalu, Partai Amanat Nasional (PAN) Rp 246.186.000, Partai Hanura Rp 124.767.000, dan Partai Demokrat Rp 222.033.000.

Terkahir Partai Bulan Bintang (PBB) mendapat Rp 45.234.000. (di/jup)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Berta SL Danafia
#sumenep #Parpol #dana