Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Galian C Diduga Tak Berizin di Langsar Milik PNS yang Berdinas di Kecamatan Gili Genting

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 2 Februari 2024 | 17:30 WIB
MERESAHKAN: Dua ekskavator mengisi truk dengan tanah hasil pengerukan di lokasi tambang galian C, Dusun Cemanis, Desa Langsar, Kecamatan Saronggi, Kamis (1/2). (MOH. BUSRI/JPRM)
MERESAHKAN: Dua ekskavator mengisi truk dengan tanah hasil pengerukan di lokasi tambang galian C, Dusun Cemanis, Desa Langsar, Kecamatan Saronggi, Kamis (1/2). (MOH. BUSRI/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Aktivitas penambangan galian C di Dusun Cemanis, Desa Langsar, Kecamatan Saronggi, menjadi sorotan.

Informasinya, pemilik pertambangan tersebut adalah pegawai negeri sipil (PNS).

Informasi yang berkembang menyebutkan, oknum PNS itu memiliki peran cukup besar dalam aktivitas pertambangan tersebut.

Pegawai itu berdinas di Kecamatan Gili Genting. Orang yang dimaksud, berperan sebagai beking di balik pengoperasian tambang galian C Desa Langsar.

”Dia bernama Maswandi. Warga Langsar yang sekarang menjadi Kasi Kesra di kantor Kecamatan Gili Genting,” sebut salah seorang aktivis di Sumenep Hendra J. Putra Kamis (1/2).

Selama ini Maswandi sering berada di lokasi pertambangan untuk memantau aktivitas pengerukan lahan dan lalu-lalang truk.

Hendra mencurigai, pemilik utama lahan pertambangan tersebut adalah orang lain. Berdasar informasi yang Hendra dengar, pemilik tambang merupakan pejabat pemerintah.

Meskipun diduga ilegal dan mendapat banyak keluhan dari masyarakat, aktivitas tambang galian C di Desa Langsar terpantau aman dan lancar.

Karena, pemodal yang mengoperasikan ditengarai memiliki koneksi dengan berbagai pihak.

”Tidak ada yang berani menindak. Padahal, itu sudah jelas tidak memiliki izin. Karena, didukung banyak pihak,” ujarnya.

Maswandi mengakui sering berada di lokasi tambang galian C Desa Langsar. Dia juga mengakui lahan pertambangan itu miliknya. ”Itu beli saya. Itu beli pribadi,” ucapnya.

Baca Juga: Pengajuan Pengadaan Hidran Satpol PP Sumenep Sering Ditolak

Lahan pertambangan tersebut akan digunakan untuk pembangunan pabrik tahu. Maka dari itu, lahan di samping jalan desa tersebut harus dikeruk supaya rata dengan jalan.

”Tanah yang saya beli tiga petak. Hampir setengah hektare,” sebutnya.

Maswandi tidak menampik saat diklarifikasi bahwa penanggung jawab aktivitas pertambangan itu adalah dirinya.

Sementara alat berat berupa ekskavator yang digunakan adalah milik temannya. (bus/luq)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#pertambangan #oknum pns #desa langsar #pejabat pemerintah #pegawai negeri sipil #ekskavator #galian c