Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pemkab Sumenep Bangun Kantin dalam KIHT Guluk-Guluk, Tahap Keempat Rp 2,5 Miliar

Ina Herdiyana • Senin, 29 Januari 2024 | 14:10 WIB
TELAN BELASAN MILIAR: Pengendara motor melintas di Jalan Raya Guluk-Guluk, depan gedung KIHT yang pembangunannya belum tuntas hingga, Minggu (28/1). (MOH. BUSRI/JPRM)
TELAN BELASAN MILIAR: Pengendara motor melintas di Jalan Raya Guluk-Guluk, depan gedung KIHT yang pembangunannya belum tuntas hingga, Minggu (28/1). (MOH. BUSRI/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Pembangunan Gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Sumenep menelan anggaran belasan miliar.

Namun, pembangunan gedung di Kecamatan Guluk-Guluk itu belum selesai. Tahun ini pemerintah kembali mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk melanjutkan pembangunan tersebut.

Pembangunan Gedung KIHT sudah terlaksana tiga tahap. Pada tahap pertama berlangsung 2021 dengan anggaran Rp 9,7 miliar. Pembangunan tahap kedua berlangsung 2022.

Anggaran yang dihabiskan pada tahap tersebut mencapai Rp 2 miliar. Kemudian, tahun 2023 dilanjutkan pembangunan tahap ketiga dengan alokasi anggaran Rp 3,4 miliar.

Dari tiga tahap pembangunan itu, total anggaran yang dihabiskan untuk KIHT Sumenep sudah mencapai Rp 15,1 miliar.

Semua biaya itu bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Tahun ini pembangunan gedung KHIT kembali mendapat alokasi anggaran.

Plafon anggaran yang disediakan pemerintah pusat untuk pembangunan tahap empat tersebut sebesar Rp 2,5 miliar.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Sumenep Chainur Rasyid menyampaikan, kegiatan fisik tersebut segera dilaksanakan. ”Ada beberapa pembangunan yang harus dilanjutkan,” ungkapnya.

Kegiatan fisik yang diprioritaskan yaitu melanjutkan pembangunan pagar yang belum tuntas.

Misalnya, pagar di bagian depan sebelah timur. Kemudian, pembangunan sebagian pagar belakang. ”Termasuk pengadaan dan pemasangan daun pintu pagar,” tuturnya.

Selain itu, kata Inung, sapaan akrab Chainur Rasyid, tahun ini akan dilakukan pembangunan kantin di dalam area KIHT.

Sebab, hal tersebut menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi dalam pembangunan KIHT.

Pembangunan yang juga menjadi prioritas tahun ini adalah pemasangan paving. Sebagian luas lahan di dalam area KIHT Sumenep belum tuntas dilakukan pemasangan paving.

”Lahan di bagian belakang juga harus ditimbun karena lebih rendah dari bagian depan. Kalau anggarannya cukup, akan dilaksanakan tahun sekarang,” ucapnya.

Saat ini sudah tercatat 14 tenan alias pelaku industri hasil tembakau (IHT) yang siap bekerja sama.

Yaitu, mengelola atau melakukan aktivitas industri di Gedung KIHT Sumenep. ”Untuk sementara, kami akan memaksimalkan 14 tenan itu. Kalau sudah lancar, maka akan dilakukan penambahan,” ujarnya.

Aktivitas produksi 14 tenan tersebut akan ditempatkan di empat gudang yang sudah selesai dibangun.

Menurut Inung, ke depan masih direncanakan untuk dilakukan pembangunan gudang tambahan.

”Tetapi, itu menyesuaikan dengan jumlah tenan IHT yang siap bekerja,” ujarnya.

Sebagian sarana dan prasarana (sarpras) untuk pengoperasian KIHT sudah selesai dilakukan pengadaan.

Biaya pengadaan sarpras memanfaatkan alokasi anggaran yang tersedia pada 2023. Sarpras tersebut, lanjut dia, belum dikirim ke lokasi karena masih menunggu aktivasi koperasi.

Mengenai itu, Diskop UKM Perindag Sumenep masih berkoordinasi dengan bea cukai.

”Untuk alat produksi, tidak terlalu banyak yang dibutuhkan. Sebab, aktivitas produksinya berupa SKT (sigaret kretek tangan),” tandasnya.

Anggota Komisi II DPRD Sumenep Holik mengatakan, pembangunan gedung KIHT harus dituntaskan.

Sebab, anggaran untuk program fisik tersebut sangat besar. ”Segera selesaikan pembangunannya dan secepatnya dioperasikan.

Dengan begitu, program yang menelan anggaran besar itu tidak dianggap gagal perencanaan,” tegasnya.

Holik mendengar banyak pelaku usaha rokok yang tidak berminat menempati gedung KIHT.

Namun, Pemkab Sumenep memaksakan untuk melakukan pembangunan hingga berlanjut menjadi empat tahap.

”Pemerintah harus melakukan segala upaya untuk memaksimalkan pengoperasian KIHT. Dengan begitu, anggaran negara yang sudah dihabiskan hingga miliaran rupiah tidak terbuang sia-sia,” pintanya. (bus/luq)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Ina Herdiyana
#KIHT #kafe #guluk-guluk #Pembangunan