SUMENEP, RadarMadura.id – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Sumenep. Mereka memelototi realisasi program kelompok masyarakat (pokmas) Jatim. Pemeriksaan di Mapolres Sumenep itu disebut-sebut melibatkan kepala desa (Kades).
Informasi yang diperoleh Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sumenep Miskun Legiyono menyebutkan, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Kades. Ada yang menyebut Kades Langsar, Kecamatan Saronggi.
Informasi lain, kalebun yang diperiksa KPK adalah Kades Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten. ”Itu hanya kabar yang saya terima,” ucapnya.
Miskun Legiyono menghubungi keluarga Kades Langsar Didik Supriyono. Keterangan yang disampaikan pihak keluarga, Didik sempat keluar dari rumah pada Rabu (17/1) pagi. ”Satu jam kemudian nomor teleponnya tidak aktif,” tuturnya.
Sementara mengenai Kades Ambunten Barat, yang juga sempat dikabarkan diperiksa KPK, belum terkonfirmasi. Namun, Miskun Legiyono memastikan Kades yang diperiksa hanya satu orang. ”Untuk permasalahannya, saya juga tidak tahu,” ujarnya.
Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti tidak menyampaikan maksud kedatangan anggota KPK ke kantornya. Sebab, kedatangan KPK tidak ada koordinasi sebelumnya. ”Yang saya tahu, Rabu (17/1) meminjam ruangan Unit Pidkor,” katanya.
Mengenai agenda yang dilakukan serta jumlah anggota KPK yang datang ke polres, Widi tidak tahu sama sekali. Sebab, di sekitar ruangan tersebut tidak boleh ada pihak lain kecuali petugas KPK.
”Saya hanya bisa melihat dari jauh. Anggota polres yang lain juga tidak diperbolehkan ke sana (ruangan unit pidkor),” ujarnya.
Menurut Widi, KPK memiliki standar operasional prosedur (SOP) sendiri dalam melaksanakan tugas. Sehingga, tidak dapat diatur dengan SOP yang diberlakukan Polres Sumenep.
”Anggota KPK sudah pulang tadi malam (Rabu, 17/1). Untuk informasi mengenai Kades yang diperiksa, saya tidak bisa memastikan,” katanya.
Sementara itu, Kades Langsar Didik Supriyono membenarkan telah dipanggil KPK ke Polres Sumenep. Namun bukan sebagai pihak yang diperiksa, melainkan hanya mengantarkan beberapa warganya yang menjadi anggota pokmas.
”Jadi yang diperiksa bukan saya, tetapi anggota pokmas,” ujarnya.
Didik menambahkan, agenda pemeriksaan tersebut merupakan program rutin KPK untuk memastikan anggaran program pemerintah yang direalisasikan melalui pokmas terlaksana secara penuh.
Pemeriksaan seperti ini, jelas Didik, sudah pernah dilakukan di Pamekasan beberapa tahun lalu. ”Jadi, yang Sumenep ini adalah program lanjutan setelah di Pamekasan,” tuturnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, pokmas yang diperiksa KPK tidak hanya dari Desa Langsar. Tapi, dari semua kecamatan di Sumenep. Karena itu, kepala desa bertanggung jawab mengantarkan anggota pokmas di desanya.
”Untuk di Sumenep, tidak ada pekerjaan pokmas yang bermasalah. KPK hanya ingin memastikan realisasi program tersebut,” ujarnya.
Di Desa Langsar ada tiga pokmas. Namun, hanya satu pokmas yang diperiksa KPK sebagai sampel. Pihak yang dihadirkan ke polres untuk diperiksa KPK adalah ketua dan bendahara pokmas.
”Maaf, saya tidak bisa menyampaikan karena itu sudah berkaitan dengan privasi,” ujarnya ketika ditanya nama pokmas yang diperiksa.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Madura (JPRM), pemeriksaan KPK diduga berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak terkait penyaluran bantuan dana hibah kepada pokmas. Informasi tersebut ditepis oleh Kades Langsar Didik Supriyono.
Menurutnya, pemeriksaan KPK kepada pokmas hanya berkaitan dengan realisasi program pemerintah selama beberapa tahun terakhir, meliputi semua sumber anggaran.
”Karena pengerjaan di beberapa kabupaten lain banyak yang fiktif,” tegasnya.
JPRM juga berupaya mengonfirmasi KPK. Namun, juru bicara (jubir) KPK Ali Fikri tidak merespons ketika dihubungi. Pesan WhatsApp ini juga tidak berbalas hingga Kamis (18/1) pukul 15.19. Dari Sumenep, KPK pindah ke Pamekasan. (bus/luq)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti