SUMENEP, RadarMadura.id – Polisi belum berhasil ungkap pelaku ledakan potasium bom ikan (bondet) yang terjadi di rumah singgah Atmawi, 53, Dusun Laok, Desa Bates, Dasuk. Padahal, kejadian menggemparkan itu sudah hampir sepekan berlalu.
Namun, hingga MInggu (7/1), polisi masih berkutat memeriksa sejumlah saksi, terutama Atmawi. Sebab, saat kejadian yang bersangkutan hanya seorang diri di rumah singgah tersebut. Sementara rumah itu jauh dari permukiman warga.
”Tugas Polri sudah benar, segera melakukan penyelidikan terhadap peristiwa itu. Tapi, masyarakat tidak bisa berlama-lama menunggu. Ini tahapannya harus segera ditingkatkan ke penyidikan agar pelakunya segera ditemukan. Motifnya apa, itu ditunggu oleh masyarakat,” kata Moh. Zainuddin, praktisi hukum Iniversitas Wiraraja (Unija) Sumenep.
Menurut dia, mengapa harus segera diungkap? Tentu karena kasus tindak pidana itu sangat mengganggu dan merugikan banyak pihak.
Untuk itu, pihaknya mendesak Kapolres Sumenep segera mengeluarkan surat perintah penyidikan. Apalagi, bukti-bukti hasil penyisiran dirasa sangat cukup.
”Wujudnya ada, perbuatannya ada, sebaiknya segera dikeluarkan perintah penyidikan agar segera diketahui siapa pemiliknya,” desaknya.
Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat ) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumenep AKP Irwan Nugraha mengaku, sampai saat ini belum ditentukan siapa dalang atau tersangka dari kasus ledakan di Desa Bates tersebut.
Polisi, lanjut dia, masih mendalami keterangan saksi-saksi, terutama Atmawi yang diketahui merupakan korban sekaligus saksi. Atmawi bakal menjalani wajib lapor mulai hari ini, Senin (8/1).
”Belum, masih pemeriksaan saksi, belum ada tersangka. Pak Atmawi masih diperiksa mulai Senin,” jelasnya. (via/daf)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Ina Herdiyana