SUMENEP, RadarMadura.id – Biaya transportasi untuk merujuk pasien dari wilayah kepulauan ke daratan Sumenep harus ditanggung pribadi.
Sebab, pemerintah belum mengakomodasi program jaminan biaya untuk kebutuhan tersebut.
Informasi tersebut disampaikan Kabid Layanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep Syaiful Anwar.
Menurutnya, biaya transportasi kapal laut untuk merujuk pasien asal kepulauan masih ditanggung pribadi.
Baca Juga: Sasar 475 Pasien, Masyarakat Kepulauan Sumenep Minta Yankes Bergerak Terus Berlanjut
Akan tetapi, pemerintah sudah mulai mencanangkan biaya transportasi itu terfasilitasi melalui program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Namun, diakui rencana itu belum terealisasi.
Sampai sekarang masih dilakukan pembahasan. Yaitu, oleh Dinkes P2KB Sumenep dengan BPJS Kesehatan. Koordinasi antara kedua instansi ini terus berlanjut dan belum menemukan keputusan final.
”Hasil koordinasi terakhir, pihak BPJS Kesehatan masih mengajukan ke pusat. Kami menunggu informasi selanjutnya,” kata dia.
Kata Ipung, sapaan akrab Syaiful Anwar, program jaminan ongkos transportasi laut untuk rujukan pasien asal kepulauan sangat penting.
Tujuannya, agar keluarga pasien tidak perlu mengeluarkan biaya yang cukup banyak.
”Nanti masyarakat bisa mengeklaim biaya ongkos kapal ke BPJS Kesehatan. Termasuk juga dapat mengeklaim biaya pengobatan,” ujarnya.
Baca Juga: Layanan PT Pos Indonesia Jangkau Kepulauan Sumenep
Program jaminan ongkos kapal bagi pasien rujukan terus diperjuangkan. Diharapkan, perjuangan itu membuahkan hasil positif.
”Masih terus kami perjuangkan. Semoga saja bisa terfasilitasi melalui BPJS Kesehatan,” tandasnya.
Masyarakat daratan bisa mengeklaim biaya ambulans melalui program BPJS Kesehatan.
Maka, selayaknya biaya transportasi laut untuk pasien asal kepulauan yang dirujuk ke rumah sakit (RS) di wilayah daratan juga ditanggung.
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Nurus Salam mengapresiasi upaya Dinkes P2KB Sumenep.
Sebab, warga kepulauan memang sangat butuh dukungan biaya transportasi saat salah satu keluarganya yang sakit dirujuk ke wilayah daratan.
”Ongkosnya memang cukup mahal. Kalau sewa kapal, tiap pasien harus menanggung ongkos Rp 4 juta–Rp 6 juta. Maka, memang selayaknya dibantu pemerintah,” ujarnya.
Di samping itu, pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes) wilayah kepulauan
harus ditingkatkan. Dengan demikian, pasien yang dirujuk ke RS wilayah daratan bisa diminimalkan.
”Kalau dialokasikan semua ke biaya transportasi laut, kan eman. Jadi, sebaiknya juga dilakukan peningkatan pelayanan kesehatan di kepulauan,” pungkasnya. (bus/pen)