SUMENEP, RadarMadura.id – Tim gabungan konsisten menekan peredaran rokok ilegal di Sumenep. Buktinya, mereka melakukan operasi bersama di Kecamatan Bluto Selasa (24/10). Dalam operasi itu, terdapat tiga tim yang turun melakukan pemantauan.
Tim tersebut dipimpin oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep. Kemudian, ada unsur TNI, Polri, kejaksaan, dan OPD teknis lainnya.
Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy mengatakan, institusinya bersama pihak terkait intens melakukan pencegahan rokok ilegal. Caranya, mendatangi sejumlah lokasi. ”Tadi (kemarin) sasaran operasi sejumlah toko di Kecamatan Bluto,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Laili itu menyampaikan, dalam operasi tersebut, ada 21 personel yang dilibatkan. Setiap tim beranggota tujuh orang. ”Setiap tim memiliki sasaran masing-masing. Ada yang datang ke toko-toko, pasar, dan jasa pengiriman,” ucapnya.
Laili menerangkan, sasaran operasi ditentukan langsung oleh pihak bea dan cukai Madura. Institusinya dan OPD lain hanya melakukan pendampingan. ”Sasarannya sudah ditentukan oleh pihak bea cukai sesuai dengan input data Siroleg,” terangnya.
Menurut dia, dalam operasi tersebut, tim menemukan beberapa toko yang menjual rokok tanpa pita cukai. Rokok bodong yang dijual mereka terdiri atas berbagai merek. Namun, dia tidak mengetahui secara pasti jumlah rokok ilegal yang ditemukan. ”Sebab, rokok tersebut langsung diamankan pihak bea dan cukai,” ujar Laili.
Dia menuturkan, pemilik toko yang menjual rokok bodong selanjutnya diberi imbauan oleh tim gabungan. Tujuannya, agar mereka paham dengan aturan cukai rokok. ”Kami juga menempel stiker imbauan untuk tidak menjual rokok tanpa pita cukai,” terangnya.
Laili menambahkan, tim gabungan akan terus melakukan operasi pencegahan peredaran rokok ilegal. Dengan demikian, masyarakat berhenti menjual dan mengonsumsi rokok ilegal. Sebab, keberadaan rokok tanpa pita cukai tersebut merugikan negara.
”Harapan kami, masyarakat beralih ke rokok yang ada cukainya. Rokok ilegal itu memengaruhi perolehan pajak negara,” tandasnya. (iqb/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Ina Herdiyana