SUMENEP, RadarMadura.id – Tahun ini pemerintah bakal melakukan pelebaran Jalan Adirasa. Nominal anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat Rp 14 miliar dari APBN 2023.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sumenep Salamet Supriyadi mengatakan, program pelebaran Jalan Adirasa akan direalisasikan tahun ini. Program tersebut ditangani Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali (BBPJN Jatim-Bali). Anggarannya Rp 14 miliar.
”Secara teknis, program pelebaran jalan tersebut kewenangan BBPJN Jatim-Bali. Mulai dari pelaksanaan hingga pengawasan. Sedangkan Pemkab Sumenep hanya bertugas membuat perencanaan program,” katanya.
Menurut dia, selama ini masyarakat mengeluhkan kerusakan Jalan Adirasa. Apalagi, saluran irigasi di sepanjang jalan tersebut dinilai terlalu sempit. Akibatnya, air meluap karena tidak tertampung di saluran dan menggenangi sejumlah titik. ”Karena itu, pemkab mengajukan proposal bantuan kepada pemerintah pusat. Alhamdulilah, usulan itu disetujui dan ditangani BBPJN Jatim-Bali,” ujarnya.
Sesuai perencanaan DPUTR Sumenep, total daerah milik jalan (damija) yang akan dilakukan pelebaran mencapai 10 meter. Perinciannya, enam meter jalan beraspal dan bahu jalan dengan beton di kanan dan kiri masing-masing selebar satu meter. ”Saluran drainase juga diperlebar. Semula 50 sentimeter menjadi 80 sentimeter di sisi kanan dan kiri,” jelasnya.
Saluran drainase tersebut rencananya memakai box culvert. Sedangkan total panjang jalan yang dilebarkan mencapai 1,722 kilometer. ”Dimulai dari ujung barat Jalan Adirasa–Trunojoyo sampai ke ujung timur Jalan Adirasa–Lingkar Timur. Tender proyek tersebut diajdwalkan pekan ini oleh balai besar,” ungkapnya.
Supriyadi menyampaikan, pengajuan perbaikan alias pelebaran Jalan Adirasa tersebut dilakukan Maret 2023. Hal itu dilakukan karena alokasi APBD Sumenep sudah tidak mencukupi. ”Pada awal 2024, kami memastikan Jalan Adirasa sudah mulus,” klaimnya.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep Dul Siam berjanji akan memantau pelaksanaan proyek dengan anggaran besar tersebut. Dengan begitu, pengerjaannya tidak digarap asal-asalan, selesai tepat waktu, dan kualitasnya sesuai harapan. ”Proyeknya di Sumenep, kami memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan,” pungkasnya. (bus/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Fatmasari Margaretta