Dua CPB RTLH Diganti, DLH Perkim Sampang Sebut Tak Penuhi Syarat

Anis Billah • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 11:09 WIB
DIVERIFIKASI: Petugas saat melakukan verlap RTLH di Desa Banjar Talelah, Camplong, beberapa waktu lalu. (DLH PERKIM UNTUK JPRM)
DIVERIFIKASI: Petugas saat melakukan verlap RTLH di Desa Banjar Talelah, Camplong, beberapa waktu lalu. (DLH PERKIM UNTUK JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Sampang tahun ini menyasar 17 titik. Meski begitu, pelaksanaan yang sudah memasuki tahap pekerjaan itu tidak semuanya berjalan. Sebab, di pertengahan Januari, dua calon penerima bantuan (CPB) diganti.

Kabid Perumahan Rakyat dan Permukiman DLH Perkim Sampang Abdul Rokib mengatakan, bantuan RTLH untuk 15 orang saat ini sedang tahap pekerjaan.

”Progresnya bervariasi, mulai 30 persen, 50 persen, dan ada yang 100 persen,” katanya.

Menurutnya, dua rumah lainnya terpaksa harus menunggu perubahan anggaran keuangan (PAK). Pasalnya, dua CPB diganti. ”Sehingga, ada dua bantuan yang belum bisa dikerjakan. Itu nanti masuk ke perubahan di PAK,” tambahnya.

Baca Juga: Nekat Simpan Narkoba di Musala, Polisi Sergap Warga Tambelangan

Dijelaskan, dua CPB tersebut terpaksa diganti karena beberapa faktor. CPB di Desa Karangpenang Onjur, Kecamatan Karangpenang, urung terealisasi karena ada penolakan dari keluarga. Selanjutnya, CPB di Desa Beringin, Kecamatan Tambelangan, kondisinya lumpuh dan tidak bisa mengambil buku rekening.

”Untuk yang lumpuh kami ganti pada cucunya, masih satu KK. Nanti lokasi rumahnya tetap,” ungkapnya.

Rokib mengklaim hasil verifikasi lapangan (verlap) telah sesuai, yakni mengakomodasi usulan dari pemerintah desa dengan menyasar warga tidak mampu. “Khusus di Desa Karangpenang Onjur, sudah ada penggantinya,” ungkapnya.

Ketua Komisi III DPRD Sampang Baihaqi menyampaikan, penggantian CPB tidak menjadi masalah. Syaratnya, proses pergantian tersebut tidak menyalahi regulasi.

”Selama penggantinya benar-benar tidak mampu dan tidak memiliki rumah yang layak,” tandasnya. (ay/yan)

Editor : Anis Billah
Komisi III DPRD Sampang CPB diganti rtlh DLH Perkim Sampang