Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Program RTLH  Pemkab Sumenep Ditargetkan Terealisasi Bulan Depan

A
Penulis: Amin Basiri❯
LENGANG: Masyarakat melintas di depan kantor Disperkimhub Sumenep, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kamis (20/8).
LENGANG: Masyarakat melintas di depan kantor Disperkimhub Sumenep, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kamis (20/8).

Advertisement

 

SUMENEP, RadarMadura.id – Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dianggarkan Pemkab Sumenep hingga kini belum terealisasi. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) menyebut, saat ini pihaknya tengah mendroping bahan bangunan.

Plt Kabid Perubahan dan Kawasan Permukiman Disperkimhub Sumenep Noviana Citrayani menyampaikan, pelaksanaan program RTLH tahun ini menggunakan mekanisme tahun sebelumnya. Bantuan diberikan dalam bentuk rumah yang telah selesai dibangun.

Advertisement

”Mekanismenya sama seperti tahun kemarin, berupa rumah yang sudah terbangun. Kami yang membangunkan, penerima tinggal menerima kuncinya,” ujarnya.

Novi menjelaskan, penyediaan bahan bangunan direncanakan menggandeng sekitar lima hingga enam toko, termasuk untuk memenuhi kebutuhan di wilayah kepulauan. Dia mengaku pihaknya terkendala ketersediaan toko bangunan yang memenuhi persyaratan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).

”Insyaallah bulan depan pelaksanaannya sudah mulai jalan,” terangnya.

Advertisement

Menurutnya, keterbatasan toko ber-PKP menjadi salah satu kendala dalam pengadaan bahan bangunan. Dia menilai, kondisi tersebut juga dipengaruhi dampak kasus Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 yang membuat toko lebih berhati-hati untuk terlibat dalam penyediaan material.

”Dampak kasus BSPS 2024 juga semakin menyulitkan kami untuk mendapatkan toko yang bersedia menyuplai bahan bangunan,” katanya.

Dia menambahkan, tahun ini Pemkab Sumenep mengalokasikan sekitar Rp 2,43 miliar untuk program RTLH. Anggaran tersebut diproyeksikan menyasar sekitar 81 penerima. Namun, jumlah penerima bisa berubah setelah dilakukan verifikasi lapangan. Penentuan penerima juga akan mempertimbangkan tingkat kerusakan setiap rumah.

”Kalau ada rumah yang butuh peningkatan kualitas atau rehabilitasi, tentu kebutuhan anggarannya berbeda dengan pembangunan rumah dari awal. Jadi nanti akan disesuaikan dengan kondisi kerusakannya,” imbuhnya.

Advertisement
Editor : Amin Bashiri
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pemkab Sumenep Perketat Pembentukan Produk Hukum Daerah

Pemkab Sumenep Perketat Pembentukan Produk Hukum Daerah

Kabag Hukum Setkab Sumenep Bambang Suyitno menegaskan, langkah ini diambil untuk memastikan setiap regulasi yang lahir benar-benar berkualitas, tertib, dan tidak bertentangan dengan aturan di atasnya.

Pemkab Sumenep Terkendala Anggaran dan Regulasi untukPenyediaan Layanan Psikologi di Kepulauan

Pemkab Sumenep Terkendala Anggaran dan Regulasi untukPenyediaan Layanan Psikologi di Kepulauan

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos P3A Sumenep Diana Agus Sulistyowati membenarkan bahwa hingga kini belum tersedia layanan pendampingan psikologi di wilayah kepulauan

Sumenep Borong Penghargaan Sepanjang 2026, Bupati Fauzi Apresiasi Kerja Keras Semua Pihak

Sumenep Borong Penghargaan Sepanjang 2026, Bupati Fauzi Apresiasi Kerja Keras Semua Pihak

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pihak-pihak yang telah berkontribusi terhadap kemajuan Kota Keris.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer