Drainase Rp 150 Juta Belum Dikerjakan,  Perencanaan Sudah Rampung, Terkendala Revisi AHSP

Amin Basiri • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46 WIB
ilustrasi dibantu oleh AI
ilustrasi dibantu oleh AI

 

SAMPANG, RadarMadura.id – Pekerjaan pembangunan drainase yang bersumber dari pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Sampang hingga memasuki triwulan ketiga belum juga dilaksanakan. Padahal, perencanaan pembangunan saluran di kawasan kumuh tersebut telah rampung.

Kabid Perumahan Rakyat dan Permukiman DLH Perkim Sampang Abdul Rokib menyampaikan, pembangunan drainase masih belum dapat dilaksanakan. 

Sebab, tahapan penetapan rekanan pelaksana mengalami kendala."Perencanaannya sudah selesai. Ternyata saat hendak pemilihan rekanan harus mengikuti aturan dari Kementerian PUPR sehingga harus direvisi lagi," katanya, Selasa (18/8).

Rokib menjelaskan, terdapat sejumlah bagian dalam perencanaan yang harus disesuaikan dengan regulasi terbaru. Salah satunya Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP).

Dengan demikian, perencanaan yang sebelumnya digarap secara perorangan tersebut harus direvisi."Kami berharap minggu ini sudah ada penunjukan rekanan.

Namun, karena ada revisi, prosesnya masih menunggu," tambahnya.Kegiatan dengan pagu anggaran fisik Rp 150 juta itu rencananya dibangun di Desa Komis, Kecamatan Kedungdung.

Rekanan pelaksana disebut telah dipersiapkan melalui sistem elektronik pengadaan langsung (e-PL)."Sudah kami persiapkan, tetapi yang menetapkan pejabat pengadaan," paparnya.Menurut dia, saat ini pihaknya masih menunggu hasil revisi dari konsultan perencana.

Pihaknya menargetkan pekerjaan tersebut dapat segera dilelangkan atau ditetapkan pelaksananya dalam waktu dekat.

"Masih menunggu dari perencanaan," ungkapnya.Sementara itu, pemilik Pokir, Wardatun Toyyibah, anggota Komisi II DPRD Sampang, belum memberikan respons. Padahal, nomor telepon yang bersangkutan dalam kondisi aktif. (ay/han)

Editor : Amin Basiri
Permukiman DLH Perkim Sampang dprd sampang