SAMPANG, RadarMadura.id – Satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Kabupaten Sampang banyak yang belum mematuhi aturan.
Karena itu, Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Sampang melaporkan dapur tersebut ke BGN.
Sekretaris MBG Sampang Sudarmanto menyampaikan, kesadaran sejumlah SPPG untuk mematuhi aturan masih rendah.
Dia mencatat, dapur tidak hanya bermasalah pada pengelolaan lingkungan. Menurutnya, mayoritas dapur tidak mengantongi nomor induk berusaha (NIB).
Dia mengutarakan, dari ratusan dapur yang sudah beroperasi, hanya satu SPPG yang memiliki NIB.
”Kami telah memotret dapur yang bermasalah. Bahkan yang terdaftar di online submission single (OSS) hanya satu, sisanya masih proses,” katanya, Minggu (5/7).
Sudarmanto menjelaskan, hasil monitoring evaluasi (monev) di lapangan, ada 24 dapur yang dilaporkan ke Badan Gizi Nasional (BGN).
Mereka dilaporkan karena bermasalah pada instalasi pengelolaan air limbah (IPAL), tidak memiliki ruang kepala SPPG, tidak memiliki AC, dan tidak memiliki NIB serta persyaratan lainnya.
”Itu sesuai indikator yang diminta,” terangnya.
Dia mengungkapkan, sejauh ini belum ada tindak lanjut terkait laporan yang diajukan tersebut.
Informasi yang diterima terakhir, BGN masih menyusun petunjuk dan teknis (juknis) dan tata kelola yang baru.
”Kami masih menunggu jawaban dari BGN pusat,” ungkapnya.
Terpisah, Staf Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama DPMPTSP Sampang Ahmad Wahid Efendi mengaku tidak tahu mengenai dapur yang mengantongi NIB.
Sebab, yang terdata di OSS yakni berkaitan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan nama pelaku usaha yayasan atau mitra.
”Andai menyertakan nama SPPG mungkin kami bisa lihat. Sekalipun atas nama KBLI MBG juga belum ada, yang ada hanya KBLI jasa makan minum,” tukasnya. (ay/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti