SAMPANG, RadarMadura.id – Keluarga Mattamin akhirnya buka suara terkait dugaan pertikaian antara Mattamin dan Mawardi di Desa Banjar, Kecamatan Kedungdung, Rabu (1/7).
Pihak keluarga mengeklaim insiden tersebut bermula ketika Mawardi lebih dulu menyerang Mattamin menggunakan senjata tajam.
Basri, keluarga Mattamin, membenarkan bahwa kerabatnya terlibat dalam pertikaian tersebut.
Menurutnya, sebelum kejadian, Mattamin datang ke sebuah bengkel di Desa Nyeloh, Kecamatan Kedungdung, untuk memperbaiki lampu sepeda motornya yang rusak. "Saat sampai di bengkel, motor milik Mattamin diperbaiki oleh tukang bengkel," ujarnya.
Beberapa saat kemudian, Mawardi datang ke lokasi yang sama. Basri mengaku, Mawardi tiba-tiba memaki Mattamin karena merasa diperhatikan. Mattamin kemudian menjawab bahwa dirinya hanya melihat karena memiliki mata.
"Setelah itu, Mawardi mengeluarkan pisau dan menganiaya Mattamin menggunakan pisau," katanya.
Basri menuturkan, serangan tersebut ditangkis Mattamin menggunakan tangan kiri hingga menyebabkan luka serius dan diduga beberapa urat tangannya putus. Setelah diserang, Mattamin disebut mengeluarkan pisau untuk membela diri.
"Karena Mattamin diserang duluan menggunakan pisau, akhirnya Mattamin membela diri dan melawan Mawardi juga dengan pisau," jelasnya.
Menurut Basri, setelah beberapa saat terjadi perkelahian, Mawardi terjatuh. Mattamin kemudian meninggalkan lokasi setelah menyampaikan bahwa dirinya tidak berniat membunuh, melainkan hanya meladeni ajakan bertikai dari Mawardi.
Usai kejadian, Mattamin sempat menjalani perawatan di RS Nindita Sampang. Namun, karena mengalami luka berat pada tangan kirinya, dia kemudian dirujuk ke salah satu rumah sakit di Surabaya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
"Sekarang sudah kami bawa ke salah satu rumah sakit di Surabaya untuk diobati lebih lanjut," ungkapnya.
Sementara itu, Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan hingga kini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Sebab, kedua pihak masih menjalani perawatan sehingga belum dapat dimintai keterangan.
"Jika sudah sehat, baru nanti bisa dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," tandasnya. (bai/han)
Editor : Amin Basiri