Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

SPBU Berpeluang PHK Karyawan, Dampak Pengurangan Distribusi BBM Bersubsidi

Hera Marylia Damayanti • Selasa, 30 Juni 2026 | 07:55 WIB
ANTREAN: Warga mengisi BBM di SPBU 54.692.05 Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Kota Sampang, Senin (29/6). (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)
ANTREAN: Warga mengisi BBM di SPBU 54.692.05 Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Kota Sampang, Senin (29/6). (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Pembatasan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak hanya menyebabkan antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Tetapi, juga membuka peluang terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) di SPBU.

Manajemen Umum SPBU 54.692.05 Banyuanyar Ahmad Nuryadi menyatakan, delivery order (DO) BBM bersubsidi kini dikurangi.

Maka, laba yang didapatkan pengelola SPBU makin turun.

Baca Juga: Kuota Dikurangi, Pertalite di Sejumlah SPBU Kosong, Pertamina Klaim Tak Ada Pengurangan Distribusi BBM

”Pastinya juga berdampak pada manajemen SPBU. Yaitu, berpotensi melakukan perampingan karyawan (PHK),” ujarnya.

Pembatasan DO mulai diberlakukan oleh Pertamina mulai Mei 2026.

Di awal penerapannya, kebijakan tersebut belum begitu berpengaruh terhadap manajemen dan pengelolaan SPBU.

”Tetapi mulai awal Juni, dampaknya sangat terasa,” katanya.

Sebelum DO dibatasi, SPBU 54.692.05 Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang, mendapat distribusi BBM jenis Pertalite hingga 40 kali selama sebulan. Namun sejak Juni lalu, kuotanya berkurang signifikan.

”Sekarang dalam sebulan hanya mendapat kiriman 25 DO. Jadi berkurang 15 DO,” katanya.

Baca Juga: Yakin Pelaku Tertangkap, Risang Pasca Beredar Kolase Video RYS Bersama Teman Pria

Dia menambahkan, dampak pengurangan DO BBM brsubsidi sangat dirasakan pengelola SPBU di semua daerah.

Juga, banyak masyarakat yang kebingungan mendapatkan BBM bersubsidi.

”Mulai dari nelayan, buruh, dan lain sebagainya. Jadi potensi PHK karyawan di SPBU terbuka lebar. Sebab, SPBU mengalami pengurangan pemasukan untuk membayar karyawan,” katanya.

Pihaknya berencana berkirim surat kepada Pemkab Sampang atas problem yang dihadapi di internalnya.

Tujuannya, agar pemkab mengusulkan penambahan kuota BBM subsidi jenis Pertalite di Kabupaten Sampang.

Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sampang Abdi Barri Salam membantah adanya pembatasan kuota BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU.

Sebab, sejak awal 2026, kuota BBM pertalite sudah ditetapkan.

”Kuota BBM bersubsidi itu ditentukannya awal tahun,” bebernya.

Dia mengeklaim, antrean panjang BBM bersubsidi yang terjadi di sejumlah SPBU bukan hanya disebabkan adanya pembatasan distribusi.

Namun karena adanya peralihan permintaan BBM.

Baca Juga: Wabup Fauzan Dorong Kepatuhan Perusahaan, Dalam Pemberian Perlindungan Keselamatan Kerja

”Karena kenaikan harga BBM nonsubsidi. Sehingga, masyarakat beralih ke BBM bersubisdi, salah satunya Pertalite,” sambungnya.

Hingga saat ini Pemkab Sampang belum mengajukan penambahan BBM bersubsidi. Sebab, saat ini masih semester pertama.

Namun, pihaknya telah berkirim surat kepada Pertamina Patraniaga untuk mengetahui kuota dan serapan BBM di Kota Bahari.

”Tapi belum ada jabatan,” tandasnya. (bai/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#perampingan karyawan #manajemen SPBU #delivery order #phk #Pengurangan