SAMPANG, RadarMadura.id – Kasus penembakan yang dilakukan Ghofar terhadap Ahmad Yulianto sudah memasuki hari keenam.
Namun, terduga pelaku berusia 35 tahun tersebut tidak kunjung diamankan polisi.
Saat ini, Korps Bhayangkara hanya mengamankan satu unit mobil Honda Brio dengan nomor polisi (nopol) L 1544 IY. Kendaraan tersebut ditengarai milik istri terduga pelaku Ghofar.
Marino, paman korban, mengaku belum menerima informasi apa pun dari polisi tentang perkembangan perkara penembakan yang dialami keponakannya.
Artinya, hingga saat ini polisi belum mampu meringkus pelaku.
Lokasi rumah terduga pelaku berdekatan dengan mertua korban. Berdasarkan informasi di lapangan, Ghofar sudah tidak ada di rumahnya.
Namun, pada Senin (8/6) malam, dua rekan terduga pelaku berinisial U dan M membawa mobil Honda Brio warna silver milik istri terduga pelaku.
”Mereka menuju Kota Sampang saat membawa mobil tersebut,” ujarnya.
Saat di perjalanan, mereka diberhentikan anggota Polres Sampang. Mobil kemudian diamankan oleh polisi.
”Kami berharap terduga pelaku segera ditangkap. Karena senpinya membahayakan. Kalau dibiarkan, dikhawatirkan bisa digunakan ke orang lain,” bebernya.
Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo tidak berkomentar banyak saat dikonfirmasi kasus penembakan di wilayah Kecamatan Robatal tersebut.
Namun, dia mengaku anggota satreskrim mengamankan salah satu mobil yang diduga berhubungan dengan pelaku penembakan.
”Mobil itu memang diduga milik tersangka. Tapi, yang diamnakan bukan tersangka. Selebihnya masih penyelidikan lebih lanjut,” bebernya.
Sekadar informasi, Ahmad Yulianto menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan Ghofar pada Sabtu (6/6).
Peristiwa itu bermula saat korban dituduh mencuri sandal dan mesin pompa air. Tuduhan tersebut berujung cekcok hingga terjadi penembakan. (bai/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti