SAMPANG, RadarMadura.id – Rekrutmen petugas sensus ekonomi (SE) 2026 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Sampang sarat kejanggalan. Sejumlah pelamar menduga proses seleksi tidak transparan dan terkesan sudah dikondisikan.
Warga Kecamatan Tambelangan, berinisial S mengatakan, dirinya mendaftar petugas SE 2026. Namun, dirinya tidak lolos seleksi. Dia menduga rekrutmen yang dilakukan hanya formalitas.
”Pendaftar yang dipilih rata-rata petugas sensus yang sebelumnya (mitra statistik) di desa. Sedangkan pendaftar baru terkesan dikesampingkan,” katanya.
Dia juga menduga proses rekrutmen dikondisikan sejak awal. Sebab, pendaftar yang dipilih merupakan mitra BPS di desa.
”Meskipun kita mendaftar tidak akan lulus, sebab rekrutmen petugas SE sudah dikondisikan,” ujarnya.
Warga Kecamatan Karang Penang I (inisial) menyampaikan, dirinya mendaftar sebagai petugas SE 2026 dan lolos tahap seleksi administrasi.
”Semua peserta rekrutmen yang lulus dibuatkan grup WhatsApp di setiap kecamatan. Termasuk di Kecamatan Karang Penang,” tuturnya.
Baca Juga: Sedot Anggaran Rp 1,5 Miliar, BPS Sampang untuk Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi
Menurutnya, jumlah pelamar di Kecamatan Karang Penang yang lolos administrasi sekitar 89 orang. Peserta kemudian mengikuti seleksi wawancara menggunakan via telepon WhatsApp. Setelah proses wawancara, ternyata tidak ada informasi lebih lanjut terkait pengumuman kelulusannya.
”Janggalnya, sampai saat ini kami tidak mengetahui siapa saja yang lolos rekrutmen tersebut. Baik informasi di grup WhatsApp maupun di website resmi BPS Sampang,” bebernya.
Dia curiga proses rekrutmen sudah dikondisikan sejak awal oleh kepala desa (Kades) Kecamatan Karang Penang dan sekongkol dengan petugas BPS. Setiap peserta yang lulus mesti memiliki rekomendasi dari Kades.
”Kalau tidak punya rekomendasi dari Kades, tidak akan lolos. Sampai sekarang kami tidak tahu berapa per desa di Kecamatan Karang Penang petugas SE yang diterima. Selama ini BPS juga tertutup,” bebernya.
Munawaroh, warga Kecamatan Camplong juga merasa ada yang janggal dalam proses rekrutmen petugas sensus tersebut. Dia mengaku sudah mengisi formulir pendaftaran sesuai dengan persyaratan. Dia merasa janggal karena di aplikasi Sobat BPS sering eror pasca dirinya mendaftar.
Saat pengumuman, dirinya termasuk warga yang tidak lolos seleksi. Dia melihat keterangan yang tidak sesuai dengan yang diisi saat mendaftar di aplikasi Sobat BPS.
Baca Juga: Petugas Sensus Wajib Mengenakan Tanda Pengenal
”Misalnya, kepemilikan HP Android, di aplikasi tertera tidak memiliki. Padahal, saat mendaftar saya isi punya HP seperti yang dipersyaratkan,” bebernya.
Selain itu, sejak awal BPS tidak terbuka terkait kuota petugas SE yang dibutuhkan di Kabupaten Sampang, termasuk di Kecamatan Camplong. Karena itu, banyak pelamar yang ragu dengan proses seleksi petugas SE tahun ini.
”Memang ada beberapa petugas SE yang lolos seleksi itu dekat dengan aparat desa. Mungkin mereka punya rekom dari desa,” ungkapnya.
Karena itu, dia meminta BPS Sampang terbuka terkait proses seleksi petugas SE tersebut. Jika tidak ada penjelasan yang detail, khawatir akan menghambat proses pendataan SE di lapangan.
”Iya, BPS harus menjelaskan agar masyarakat, utamanya pelamar yang tidak lolos mendapat informasi yang jelas,” pintanya.
Kepala BPS Sampang Boby Eko Heru Mulyadi belum bisa dimintai keterangan terkait proses rekrutmen petugas SE tersebut. Saat dihubungi melalui sambungan telepon yang biasa digunakan, dia tidak merespons. (bai/bil)
Editor : Anis Billah