Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Terlibat Kecelakaan, PMI Asal Sampang Tidak Bisa Pulang

Amin Basiri • Kamis, 4 Juni 2026 | 10:15 WIB
PEMBERANGKATAN: Calon pekerja migran Indonesia (CPMI) saat mengurus rekomendasi di kantor Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Sampang, Rabu (3/6).
PEMBERANGKATAN: Calon pekerja migran Indonesia (CPMI) saat mengurus rekomendasi di kantor Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Sampang, Rabu (3/6).

SAMPANG, RadarMadura.id – Mahiyak Salamanka harus menahan diri untuk berkumpul dengan keluarga di rumah. Sebab, pekerja migran Indonesia (PMI) tersebut harus tertahan di Arab Saudi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sampang Asroni mengatakan, institusinya kini sedang mengupayakan pemulangan Mahiyak Salamanka yang terbelit kasus hukum di Arab Saudi.

”Hari ini saya akan ke rumah keluarganya sesuai permintaan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk melengkapi data,” katanya.

Menurutnya, berdasarkan hasil identifikasi sementara, Mahiyak Salamanka merupakan warga Desa Jatra Timur, Kecamatan Banyuates. Pria berusia 57 tahun itu bekerja sebagai pengemudi di sebuah madrasah di Kota Jeddah.

Namun, Mahiyak Salamanka belum bisa kembali ke Tanah Air. Sebab, saat menyopiri murid madrasah, mobil yang dikendarainya mengalami kecelakaan. Dalam insiden itu, ada murid madrasah yang meninggal dunia.

”Dia sempat ditahan di Arab Saudi. Sementara untuk bisa keluar dari penjara, Mahiyak Salamanka harus membayar denda sebesar 15.000 real,” ungkapnya.

Dalam perjalanannya, sang majikan hanya mampu membayar denda sebesar 5.000 real. Sisa denda senilai 10.000 real harus ditanggung oleh Mahiyak Salamanka.

”Pihak keluarga mengadu untuk meminta solusi. Sebab, Mahiyak Salamanka tidak punya uang untuk membayar denda,” ucapnya.

Dijelaskan, tim saat ini sedang berupaya menghimpun informasi dan kronologis perkara. Tujuannya, untuk dilaporkan ke BP3MI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi. ”Solusinya seperti apa kami masih menunggu,” terangnya.

Koordinator Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Pamekasan Rendra Infan Kurnianto mengaku belum mendapatkan informasi mengenai kasus yang melibatkan Mahiyak Salamanka tersebut. Karena itu, dia belum bisa dimintai komentar.

”Sementara saya belum mendapatkan info,” tandasnya. (ay/yan)

Editor : Amin Basiri
#pmi #Disnaker Sampang