SAMPANG, RadarMadura.id – Angka kasus kriminal di Kabupaten Sampang dianggap masih tinggi.
Kondisi tersebut direspons Polres Sampang dengan membentuk tim unit reaksi cepat (URC).
Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, URC dibentuk untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Tim tersebut merupakan gabungan dua satuan di lingkungan Polres Sampang.
”Yakni, anggota Satreskrim dan Sat Intelkam Polres Sampang,” ujarnya.
Tim URC diberi tugas khusus untuk memburu para pelaku kejahatan konvensional.
Seperti pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian dengan pemberatan (curat).
”Semua pelaku kejahatan menjadi incaran tim URC. Tim ini sudah lama disiapkan Polres Sampang,” bebernya.
URC dibentuk atas beberapa pertimbangan. Antara lain, untuk melakukan pencegahan, menanggulangi, maupun mengungkap kejadian tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum di Kota Bahari.
”Baik curanmor maupun curas yang meresahkan masyarakat, menjadi lokus utama yang ditargetkan oleh tim URC,” ujarnya.
Berkat adanya URC, mulai banyak kasus curanmor yang terungkap. Sehingga, bisa menciptakan Kabupaten Sampang lebih aman dan kondusif.
”Sejak Desember 2025–April 2026 ada 16 perkara curanmor dan 17 tersangka berhasil diungkap,” tandasnya. (bai/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti