SAMPANG, RadarMadura.id – Kabupaten Sampang tak dipilih sebagai tuan rumah karapan sapi bertajuk Piala Presiden tahun ini. Sebab, lapangan karapan milik Pemkab Sampang yang berlokasi di Kelurahan Karang Dalem dianggap tidak representatif.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Sampang Marnilem memaparkan, secara administratif lapangan karapan milik pemerintah berlokasi di Kampung Kasenean, Kelurahan Karang Dalem, Kecamatan Kota. Dia mengeklaim saat ini tengah dilakukan proses perluasan.
”Namun, untuk dilakukan kegiatan karapan sapi tingkat Piala Presiden tidak memungkinkan bisa diselenggarakan (di lapangan itu),” ujarnya kemarin (21/5).
Panjang lapangan karapan sapi yang mulai rusak tidak ideal.
Seharusnya, panjang lapangan karapan sapi 250 meter. Sementara, lintasan lapangan yang dikelola lembaganya hanya 230 meter. ”Jadi belum layak menjadi tuan rumah,” tambahnya.
Penambahan panjang lintasan telah dipersiapkan Pemkab Sampang. Namun masih ada beberapa masalah lain yang harus disiapkan. Antara lain, lahan parkir kendaraan pengunjung. ”Tempat duduk untuk undangan VIP juga perlu disiapkan,” jelasnya.
Pemkab sebenarnya ingin menjadi tuan rumah piala presiden. Namun keinginan tersebut sulit diwujudkan. Sebab, tidak memungkinkan untuk dilaksanakan di luar lapangan milik pemerintah. ”Jika lapangan milik swasta ada di Kecamatan Pangarengan dan Ketapang, tapi persyaratannya kan harus tanahnya milik pemerintah,” imbuhnya. (ay/jup)
Editor : Amin Basiri