Legislatif Sentil Dinas Perhubungan, Minta Pungli dan Premanisme Ditindak

BANGKALAN, RadarMadura.id – Dugaan pungutan liar (pungli) layanan transportasi di Terminal Bangkalan menjadi sorotan.
Wakil mendesak pemerintah turun tangan untuk menyikapi adanya dugaan pungli dan premanisme tersebut.
Meskipun kewenangan pengelolaan terminal tipe B itu ranah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Wakil ketua DPRD Bangkalan Fatkurrahman menyatakan, pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera menindaklanjuti adanya praktik kotor tersebut.
Siapa pun yang membuat onar harus bertanggung jawab.
”Tak boleh ada lagi tindakan premanisme di Kota Zikir dan Salawat,” ujarnya.
Penertiban pungli dan premanisme sudah saatnya ditindak.
Itu sesuai dengan visi Bupati Bangkalan Lukman Hakim yang menginginkan Kota Salak terlepas dari praktik pungli dan premanisme.
”Bupati pernah menyampaikan keinginannya agar Bangkalan bersih dari pungli dan premanisme,” paparnya.
Pihaknya memahami pengelolaan terminal tipe B memang bukan kewenangan pemkab.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




