Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Legislatif Sentil Dinas Perhubungan, Minta Pungli dan Premanisme Ditindak

H
LENGANG: Pegawai loket tiket di Terminal Bangkalan tampak menunggu customer Kamis (21/5). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)
LENGANG: Pegawai loket tiket di Terminal Bangkalan tampak menunggu customer Kamis (21/5). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)

Advertisement

BANGKALAN, RadarMadura.id – Dugaan pungutan liar (pungli) layanan transportasi di Terminal Bangkalan menjadi sorotan.

Wakil mendesak pemerintah turun tangan untuk menyikapi adanya dugaan pungli dan premanisme tersebut.

Meskipun kewenangan pengelolaan terminal tipe B itu ranah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Advertisement

Wakil ketua DPRD Bangkalan Fatkurrahman menyatakan, pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera menindaklanjuti adanya praktik kotor tersebut.

Siapa pun yang membuat onar harus bertanggung jawab.

”Tak boleh ada lagi tindakan premanisme di Kota Zikir dan Salawat,” ujarnya.

Advertisement

Penertiban pungli dan premanisme sudah saatnya ditindak.

Itu sesuai dengan visi Bupati Bangkalan Lukman Hakim yang menginginkan Kota Salak terlepas dari praktik pungli dan premanisme.

”Bupati pernah menyampaikan keinginannya agar Bangkalan bersih dari pungli dan premanisme,” paparnya.

Pihaknya memahami pengelolaan terminal tipe B memang bukan kewenangan pemkab.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Layanan Samling  Kabupaten Bangkalan Dikeluhkan,  Warga Soroti Pembulatan Pembayaran Pajak Kendaraan

Layanan Samling  Kabupaten Bangkalan Dikeluhkan, Warga Soroti Pembulatan Pembayaran Pajak Kendaraan

Hendra menduga terdapat pungutan tambahan melalui pembulatan nominal pembayaran pajak. Dia mengaku saat itu membayar pajak untuk dua kendaraan miliknya.

Keluhkan Dugaan Pungli Program Maganghub,  Peserta Mengaku Diminta Setor Rp 500 Ribu Tiap Gajian

Keluhkan Dugaan Pungli Program Maganghub, Peserta Mengaku Diminta Setor Rp 500 Ribu Tiap Gajian

Salah seorang peserta yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, potongan itu berkisar Rp 500 ribu per bulan.

Pengunjung Pasar Ditarik Retribusi Dua Kali, Kepala UPTD Janji Tindak Tegas Oknum Jukir Liar

Pengunjung Pasar Ditarik Retribusi Dua Kali, Kepala UPTD Janji Tindak Tegas Oknum Jukir Liar

Kepala UPTD Pasar Sumenep Ibnu Hajar mengeklaim sudah berulang kali memanggil oknum jukir liar untuk tidak minta uang parkir di dalam pasar.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer