SAMPANG, RadarMadura.id – Inspektorat Sampang sukses mengawal pembangunan zona integritas (ZI) di sejumlah unit kerja.
Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Pemkab Sampang, inspektorat berkomitmen melahirkan unit kerja di bawah naungan pemkab bebas korupsi.
Inspektur Inspektorat Sampang Ariwibowo Sulistyo mengatakan, Pemkab Sampang terus mengakselerasi reformasi birokrasi.
Tujuannya, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
”Langkah strategis ini dilakukan melalui pembangunan ZI menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM),” katanya.
Menurutnya, pembangunan ZI saat ini menjadi agenda prioritas dalam roadmap reformasi birokrasi (RB) 2025–2045.
Yakni, mewajibkan seluruh instansi pemerintah untuk membangun ZI yang berdampak langsung pada penilaian RB instansional.
”Upaya ini merupakan bentuk transformasi untuk mendukung visi-misi bupati Sampang yang maju, mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan. Sekaligus memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan dengan kualitas prima,” tuturnya.
Menurutnya, untuk mencapai predikat WBK, satuan kerja harus memenuhi kriteria serta diperlukan pengawalan yang ketat.
Inspektorat Kabupaten Sampang yang berperan sebagai APIP mengemban tugas sebagai katalisator perubahan.
”Kami dituntut untuk memastikan unit-unit pelayanan publik dasar, seperti puskesmas, benar-benar bersih dari praktik korupsi dan layak direkomendasikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) meraih penghargaan WBK maupun WBBM,” paparnya.
Menurutnya, inspektorat secara proaktif melakukan pendampingan berkala kepada unit kerja yang diusulkan.
Baca Juga: Bupati Sampang Terima Hibah dari Kemenkeu, Komitmen Tingkatkan SDM dan Potensi Lokal
Proses pengawalan ini dilakukan secara komprehensif dengan berbagai cara.
Di antaranya evaluasi internal, evaluasi administrasi dan wawancara, serta evaluasi lapangan.
”Kami komitmen terus mengawal hingga sekarang,” bebernya.
Ari menambahkan, Inspektorat Sampang tengah melakukan pendampingan intensif terhadap Puskesmas Omben untuk meraih predikat WBBM.
Selain itu, mengawal Puskesmas Tanjung dan Puskesmas Camplong menuju predikat WBK.
”Termasuk kami melakukan pendampingan menyasar Kecamatan Sampang sebagai pionir pembangunan kawasan ZI,” ungkapnya.
Proses pendampingan dan evaluasi berlapis sudah direalisasikan sejak 2020.
Hasilnya, melalui penilaian ketat tim penilai nasional dari Kemen PAN-RB, Kabupaten Sampang sukses mencetak unit kerja berpredikat WBK.
Yakni Puskesmas Omben pada 2025 sukses meraih WBK melalui inovasi Selempang Mera Aba Idi.
Baca Juga: Bukan Sekadar Irit, Ini Pilihan Mobil PHEV 7 Penumpang yang Cocok untuk Keluarga Indonesia
Melalui inovasi tersebut, Puskesmas Omben berhasil menurunkan angka keterpasungan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
”Terbaru, Puskesmas Kamoning pada 2026 meraih predikat WBK. Yakni berkat program unggulan peningkatan mutu layanan melalui inovasi digitalisasi pendaftaran dan antrean (anti lemod 2.0), transparansi informasi layanan, serta penguatan sistem pengaduan masyarakat,” katanya.
Ari menyatakan, keberhasilan yang diraih merupakan berkat kerja sama semua pihak.
Inspektorat Sampang optimistis pendampingan yang saat ini berjalan dapat menambah daftar unit kerja berpredikat WBK/WBBM di Kabupaten Sampang.
”Mudah-mudahan terus bertambah unit kerja yang mendapat predikat WBK/WBBM,” tandasnya. (bai/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti