SAMPANG, RadarMadura.id - Ribuan tenaga pendamping keluarga (TPK) di Kabupaten Sampang belum menerima honorarium dari pemerintah. Ironisnya, honor yang belum dibayarkan selama dua bulan.
Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk & KB) Dinkes KB Sampang Zahruddin mengaku honorarium TPK belum dicairkan.
Dia berdalih terkendala administrasi. Salah satunya karena penyusunan laporan surat pertanggungjawaban (SPj) belum tuntas.
Apalagi proses pencairannya dilakukan secara serentak terhadap TPK di seluruh kecamatan.
Maka, jika terdapat salah satu kecamatan yang belum mengajukan laporan, maka seluruh pencairan honorarium molor.
"Kami akan mengajukan pencairan jika semua kecamatan telah lengkap," tambahnya.
Anggaran honorarium TPK bersumber dari dana alokasi khusus (DAK). Nilainya, mencapai Rp 3,8 miliar. Dana tersebut diproyeksikan untuk 2.241 petugas.
Baca Juga: Pemkab Bentuk Satgas Pengawasan LPG Subsidi
Besaran honorarium TPK Rp 170 ribu setiap bulan. Untuk yang Februari tinggal menunggu pencairan, ujarnya.
Keterlambatan pencairan honorarium disebabkan adanya empat kecamatan yang terlambat mengumpulkan laporan. Sehingga, pencairan baru dapat diajukan Senin (13/4).
Untuk laporan Maret masih ada satu kecamatan yang masuk ke tim kerja di kabupaten, ungkapnya.
Ketua TPK Sampang Rofiatur Rahma menyatakan, petugas TPK baru menerima biaya paket data atau pulsa untuk periode Februari dan Maret.
Nilainya Rp 50 ribu setiap bulan. Sedangkan honorariumnya belum cair.
Pencairan honorarium memang dipengaruhi SPj. Pihaknya meminta TPK segera menuntaskan laporannya. Sementara Pemkab Sampang tidak boleh menunda-nunda pencairan.
"Alhamdulillah tahun ini pencairan lancar. Pada 2024 pernah enam bulan baru cair. Semoga setelah ini cairnya rutin", pungkasnya. (ay/jup)
Editor : Amin Basiri