SAMPANG, RadarMadura.id – Realisasi belanja dana desa (DD) 2025 di Kabupaten Sampang diduga janggal.
Utamanya dua desa di Kecamatan Kedungdung, yakni Desa Banyukapah dan Bajrasokah.
Inspektorat Sampang dikabarkan sudah melakukan audit terhadap realisasi DD dua desa tersebut.
Inspektur Inspektorat Sampang Ariwibowo Sulistyo membenarkan proses audit terhadap pengelolaan DD 2025 di dua desa tersebut.
Sebab, diduga terdapat kejanggalan dalam proses belanja anggaran. ”Kami tindak lanjuti proses audit dua desa tersebut,” ujarnya.
Dia mengutarakan, proses audit pengelolaan DD Banyukapah hampir rampung. Namun, ada pengaduan lainnya yang diterima.
Baca Juga: Polres Sampang Kerahkan Anggota Sisir Pangkalan
Yakni terkait honor perangkat desa yang tidak sampai dan beberapa pengaduan lainnya.
”Sehingga ditambahkan pada proses audit yang tengah kami lakukan,” tuturnya.
Ari mengaku pihaknya tidak bisa menyampaikan temuan hasil audit dua desa tersebut. Sebab, ada etika yang harus dipatuhi dalam proses audit.
”Tapi secara umum hasil audit dua desa memang ada temuan dan mesti melakukan pengembalian kerugian negara,” ungkapnya.
Anggaran DD Banyukapah sebesar Rp 1.039.961.000. Sedangkan Desa Bajrasokah anggaran DD mencapai Rp 1.151.696.000. Ari enggan menyebut nominal uang yang harus dikembalikan pihak desa.
Mayoritas temuan berupa pekerjaan fisik, pembelian-pembelian yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, asset yang belum tertata dengan baik dan sebagainya.
Dia menyatakan, semua temuan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan harus dilakukan pengembalian dalam jangka waktu 60 hari.
”Pada intinya, dua desa itu terdapat temuan yang mesti dilakukan pengembalian kerugian negaranya,” tegasnya.
Pj Kades Banyukapah Ruspandi belum bisa dimintai keterangan terkait hasil audit Inspektorat Sampang tersebut.
JPRM sudah menghubungi, namun yang bersangkutan tidak merespon. (bai/bil)
Editor : Amin Basiri