Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

DPRD Sampang Sahkan Empat Raperda Inisiatif,   Juga Penyampaian LKPj Bupati Sampang Tahun Anggaran 2025

Amin Basiri • Rabu, 1 April 2026 | 10:49 WIB
BERJEJER: Wabup Ahmad Mahfudz (kiri) dan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan (dua dari kiri) didampingi pimpinan dewan lainnya mengikuti rapat paripurna di kantor DPRD Sampang, Senin (30/3).
BERJEJER: Wabup Ahmad Mahfudz (kiri) dan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan (dua dari kiri) didampingi pimpinan dewan lainnya mengikuti rapat paripurna di kantor DPRD Sampang, Senin (30/3).

SAMPANG, RadarMadura.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang melaksanakan rapat paripurna, Senin (30/3). 

Agendanya yakni penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025 dan pengesahan empat rancangan peraturan daerah (raperda).

Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan mengatakan, rapat paripurna kali ini agendanya penyampaian nota penjelasan bupati terhadap LKPj tahun anggaran 2025 dan pengesahan empat raperda inisiatif.

Baca Juga: Bupati Sampang Sampaikan LKPD 2025 ke BPK

Yakni, raperda tentang pengelolaan limbah domestik, penanggulangan kemiskinan, penyelenggaraan ketenagakerjaan. dan raperda tentang desa wisata. 

Menurutnya, empat raperda inisiatif tersebut dinilai penting karena sangat dibutuhkan daerah.

”Baik dalam pengentasan kemiskinan, ketenagakerjaan, pengelolaan limbah domestik, maupun desa wisata dan sebagainya,” ujarnya.

DPRD Sampang meminta bupati agar segera mengajukan nomor register kepada Gubernur Jawa Timur (Jatim).

Sehingga, empat peraturan daerah (perda) tersebut segera berlaku.

”Alhamdulillah empat raperda inisiatif ini sekarang sudah menjadi Perda Kabupaten Sampang,” katanya.

Wakil Bupati Sampang Ahmad Mahfudz menyampaikan nota pengantar LKPj 2025 dan pendapat akhir terhadap empat raperda dalam rapat paripurna tersebut.

Pihaknya berterima kasih kepada DPRD Sampang yang telah melaksanakan paripurna tersebut.

”Kami juga ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua kepala OPD atas dukungan dalam menyelesaikan LKPj 2025 sehingga bisa selesai tepat waktu,” ucapnya. 

Baca Juga: Silpa Rp 3,1 Miliar DBHCHT Tak Masuk RKP

Menurutnya, penyampaian LKPj merupakan agenda tahunan yang sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) 23/2014.

LKPj merupakan ringkasan laporan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang sudah dilaksanakan.

”Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah melalui fungsi pengawasan DPRD Sampang,” tandasnya. (bai/bil)

Editor : Amin Basiri
#dprd sampang #lkpj #raperda