Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Terduga Pelaku Tak Waras, Pencuri Tabung LPG di Robatal Dilepas

Hera Marylia Damayanti • Sabtu, 28 Februari 2026 | 12:35 WIB

DIAMANKAN: SR diamankan anggota Polsek Robatal di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Pamekasan, usai mencuri LPG 3 kg, Kamis (26/2). (TANGKAPAN LAYAR)
DIAMANKAN: SR diamankan anggota Polsek Robatal di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Pamekasan, usai mencuri LPG 3 kg, Kamis (26/2). (TANGKAPAN LAYAR)

SAMPANG, RadarMadura.id – Terduga pelaku pencuri tabung LPG 3 kg lepas dari jeratan hukum.

Korban memilih damai setelah pria berinisial SR itu terindikasi tidak waras. Peristiwa ini terjadi di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang, Kamis (26/2).

Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan dugaan pencurian LPG subsidi 3 kg di Desa Jelgung tersebut. Tempat kejadian perkara (TKP) di toko milik Yusuf, warga setempat.

Pelakunya yakni SR, 58, warga Desa Apaan, Kecamatan Pangarengan, Sampang. Pelaku diduga mencuri dua tabung LPG 3 kg. ”Kurang lebih harganya sekitar Rp 250 ribu,” ungkapnya.

Mantan Kapolsek Ketapang itu mengutarakan, pada Kamis (26/2) sekitar pukul 11.30, pelaku menuju rumah Yusuf.

Pelaku sempat memanggil pemilik toko, namun tidak direspons karena tidak ada orang.

”Saat melihat tabung LPG 3 kg di toko milik korban, dia (SR) langsung mengambil dua tabung dari toko milik Yusuf,” tuturnya.

Tindakan SR diketahui keluarga korban. SR dipanggil agar mengembalikan gas LPG yang dibawa.

Tapi, yang bersangkutan langsung melepas LPG dan melarikan diri.  Pelaku ditemukan bersembunyi di sekitar Masjid Jelgung.

”Warga sekitar mengetahui keberadaan pelaku tersebut. Kemudian, dilakukan pencarian oleh Polsek Robatal dibantu warga sekitar,” tuturnya.

Pelaku langsung diamankan ke Polsek Robatal. Diketahui, pelaku diduga tidak waras (ODGJ).

”Korban memilih tidak melanjutkan proses hukum dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan lantaran pelaku tidak waras,” tandasnya. (bai/bil)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#pencuri #tidak waras #polsek robatal #Pencurian LPG #damai