SAMPANG, RadarMadura.id – Terlapor dugaan penipuan investasi bodong di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang, terkesan menutup diri.
Perempuan berinisial R itu tidak merespons saat dikonfirmasi koran ini. Sementara korban meminta agar terlapor bertanggung jawab atas tindakannya.
Mudassir, korban atau pelapor menceritakan, terlapor R awalnya mengajaknya untuk berinvestasi dengan pembagian hasil yang cukup besar.
Dia berinvestasi berupa uang Rp 984.100 dan emas dengan berat kurang lebih 54,94 gram.
”Saya pribadi dijanjikan bagi hasil sebesar 5 persen per bulan. Saya percaya karena terlapor tinggal satu desa dengan saya,” ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya baru mengetahui ada kejanggalan investasi tersebut lantaran R tidak memberikan bagi hasil. Sampai sekarang bagi hasil tersebut tidak diberikan kepadanya.
”Bagi hasil dijanjikan terlapor macet sejak Agustus 2025,” ungkapnya.
Menurutnya, investasi tersebut oleh pelaku digunakan untuk modal bisnis skincare dan bisnis toko material milik R.
Pihaknya berharap dengan laporan yang disampaikan oleh pihaknya, terlapor bisa bertanggung jawab.
”Kami berharap terlapor bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” bebernya. (bai/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti